TPA Jatibarang Kritis, DPRD Bergerak

TPA Jatibarang Kritis, DPRD Bergerak

SEMARANG – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang di Kota Semarang kini berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Kapasitas yang sudah melebihi batas atau overload membuat tempat penampungan sampah itu terancam ditutup apabila tidak segera ditangani secara serius.

Menanggapi situasi ini, anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Dini Inayati, mengungkapkan bahwa pihak legislatif tengah memproses Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan sampah. Menurutnya, raperda tersebut sebenarnya sudah diajukan sejak periode DPRD sebelumnya, yaitu 2019–2024.

“Sebetulnya Raperda sudah diusulkan sejak anggota DPRD periode sebelumnya 2019–2024 ya. Merupakan raperda inisiatif dari Komisi C.

Namun, memang saat itu belum sampai dibahas sehingga masuk di dalam program legislasi daerah atau prolegda di tahun 2025 ini,” kata Dini, Senin (09/06/2025).

Komisi C telah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Dinas Pekerjaan Umum, dan lainnya. Saat ini proses tengah berlanjut ke tahapan konsultasi publik serta evaluasi dari pemerintah provinsi dan kementerian terkait.

Dini menyampaikan bahwa usia operasional TPA Jatibarang seharusnya belum mencapai masa akhir. Namun, lonjakan volume sampah menyebabkan lokasi tersebut tak lagi mampu menampung timbulan harian.

“Usianya seharusnya belum sampai pada usia optimumnya, tapi ini sudah overload gitu,” ucap Dini.

Ia pun menekankan perlunya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah menuju pendekatan cost recovery, yaitu menempatkan tanggung jawab pengelolaan pada pihak penghasil sampah, termasuk masyarakat dan pelaku usaha.

“Jadi, cost recovery itu adalah paradigma bagaimana pengelolaan sampah itu seharusnya dipersepsikan oleh para penghasil sampah. Dia punya tanggung jawab untuk melakukan penanganan,” katanya.

Dini berharap, dengan Raperda ini, masyarakat lebih terlibat aktif dalam proses pengelolaan sampah agar masalah yang rumit ini dapat diurai bersama.

“Nah, ini tadi saya katakan bahwa karena hari ini Kota Semarang mengalami permasalahan persampahan ini cukup rumit ya,” lanjut politisi PKS itu.

Meski was-was dengan ancaman penutupan TPA Jatibarang, Dini optimistis bahwa raperda yang sedang diproses bisa menjadi titik terang.

“Iya, diancam ditutup. Kayaknya masalah sampah di Semarang agak ada titik terang lah,” tutupnya. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews