Update Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon: 14 Tewas, Status Darurat Ditetapkan

Update Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon: 14 Tewas, Status Darurat Ditetapkan

CIREBON – Jumlah korban meninggal akibat bencana longsor di area tambang batu alam Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, terus bertambah. Hingga Jumat (30/5/2025), tercatat 14 orang tewas dalam insiden tersebut, sementara delapan lainnya masih dalam pencarian.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon sepakat menetapkan status darurat bencana atas kejadian tersebut. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suyatman, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk segera menerbitkan asesmen resmi penetapan status.

“Status darurat ini juga telah dikonsultasikan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kami menganggap situasi ini sangat serius karena berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat di sekitar lokasi tambang Gunung Kuda,” ujar Herman dalam keterangan pers.

Menurutnya, proses evakuasi akan kembali dilakukan pada Sabtu (31/5/2025) pagi, bergantung pada kondisi cuaca dan keamanan lokasi. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada aktivitas di sekitar area tambang sebelum dinyatakan aman oleh tim penyelamat.

“Kami tidak ingin mengambil risiko. Sebelumnya pernah terjadi insiden serupa di Sumedang karena longsor susulan. Maka, besok pagi tim akan terlebih dahulu memeriksa kondisi lokasi sebelum melanjutkan pencarian,” jelas Herman.

Sementara itu, sebanyak empat korban luka saat ini menjalani perawatan rawat jalan, dan seluruh jenazah korban meninggal telah dievakuasi ke RSUD Arjawinangun.

Sebagai bagian dari penanganan pascabencana, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyalurkan santunan kepada keluarga korban, baik yang meninggal maupun yang mengalami luka. Selain itu, logistik untuk kebutuhan tim pencari dan keluarga terdampak juga akan disiapkan.

“Bagi keluarga yang kehilangan mata pencaharian, kami akan memberikan pelatihan keterampilan kerja, soft skill, hingga bantuan modal usaha. Ini adalah bagian dari penanganan menyeluruh sesuai arahan Gubernur,” ujar Herman.

Di sisi lain, Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon akan segera menerbitkan surat keputusan penetapan darurat bencana pada malam yang sama. Ia memastikan bahwa posko darurat akan segera diaktifkan dan penanganan dilakukan secara cepat serta tepat untuk meminimalkan risiko lanjutan.

“Kami pastikan malam ini SK darurat bencana keluar. Pemkab Cirebon akan all out dalam upaya penanganan bencana ini,” kata Agus.[]

Putri Aulia maharani

Berita Daerah