Polres Cianjur Tanggung Jawab atas Kasus Salah Tangkap

Polres Cianjur Tanggung Jawab atas Kasus Salah Tangkap

CIANJUR – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, menyampaikan permintaan maaf atas tindakan sejumlah anggotanya yang diduga melakukan salah tangkap dan dugaan penganiayaan terhadap seorang warga.

Peristiwa ini sempat menjadi sorotan publik setelah video pengakuan korban beredar luas di media sosial. Namun, kasus tersebut kini telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalur musyawarah antara kedua belah pihak.

Permintaan maaf disampaikan langsung oleh KBO Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, Inspektur Satu Dudi Suharyana, kepada korban di hadapan awak media, Selasa (10/06/2025) malam.

“Permohonan maaf atas hal-hal yang memang mungkin tidak berkenan. Kealpaan ini menjadi pembelajaran bagi kami semua,” ujar Dudi di mako Polres Cianjur, Selasa malam.

Menanggapi kronologi kejadian, Dudi menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari kesalahpahaman yang memicu tindakan kekerasan yang dilakukan anggotanya.

“Alhamdulillah, setelah melalui musyawarah, kami sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” kata dia.

Dudi berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan menjadi bahan introspeksi bagi institusinya agar lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami juga memohon dukungan dari seluruh masyarakat agar terus membantu kami dalam memberikan pelayanan terbaik sebagai anggota Polri,” tuturnya.

Sementara itu, korban bernama Suherli (45) menyatakan menerima permintaan maaf dari pihak kepolisian dan menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan. Meski begitu, ia tetap berharap proses hukum terhadap para pelaku tetap berjalan.

“Salah satu pertimbangan saya mau islah karena para pelaku tetap akan diperiksa. Saya setuju diselesaikan secara kekeluargaan asalkan proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.

Sebelumnya, Suherli diduga menjadi korban salah tangkap oleh aparat kepolisian saat melintas bersama rekannya di kawasan Baros, Karangtengah, Cianjur. Ia mengaku sempat mengalami kekerasan fisik, baik di lokasi kejadian maupun saat pemeriksaan di kantor polisi.

Video pengakuan Suherli yang berdurasi 1 menit 17 detik sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak wajahnya mengalami lebam di sekitar mata, salah satu matanya menghitam, dan beberapa giginya rontok. Setelah empat hari beredar, video tersebut telah dihapus dan digantikan dengan unggahan baru yang menyatakan bahwa persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Penyelesaian kasus ini melalui jalur musyawarah menunjukkan bahwa dialog dan niat baik dari kedua belah pihak dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalahan. Namun, hal ini juga menjadi pengingat bagi aparat kepolisian untuk selalu berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugasnya, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews