Biaya Operasi Mahal, Tersangka Jember Meninggal Setelah Ditembak

Biaya Operasi Mahal, Tersangka Jember Meninggal Setelah Ditembak

JEMBER – Kematian Iman Nurhakiki (27), tersangka kasus pembunuhan ayah kandung dan tetangga di Desa/Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Kamis (12/06/2025), mengundang perhatian terkait akses layanan kesehatan bagi tersangka dalam proses hukum. Iman mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi Jember pada Rabu (11/06/2025) pukul 22.00 WIB.

Paman tersangka, Hartono, mengungkapkan bahwa kondisi Iman sudah sangat kritis saat dibawa ke rumah sakit setelah ditembak polisi.

“Karena memang sudah kritis saat dibawa di rumah sakit,” ujarnya. Hal ini menjadi catatan penting soal bagaimana prosedur medis berjalan untuk tersangka yang membutuhkan tindakan segera.

Dokter sempat merekomendasikan Iman menjalani operasi untuk mengangkat dua peluru yang menancap di bagian tubuhnya, yakni pantat dan paha kaki kanan. Namun, Hartono menjelaskan keluarga terkendala biaya untuk tindakan medis tersebut.

“Memang diminta operasi, namun pihak keluarga terkendala biaya,” katanya.

Persoalan ini semakin rumit karena perawatan medis bagi pelaku tindak pidana kriminal tidak ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Tidak bisa ditanggung BPJS,” tambah Hartono. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana negara dan sistem kesehatan menangani kasus tersangka yang memerlukan penanganan medis darurat, tetapi tidak memiliki akses pembiayaan yang memadai.

Kapolsek Umbulsari, AKP Dian Eko Timuryono, mengungkapkan bahwa saat mengamankan tersangka, petugas mendapat perlawanan dengan senjata tajam dari Iman.

“Saat mengamankan pelaku, kami juga mendapatkan perlawanan dari pelaku dengan serangan benda tajam,” katanya. Oleh sebab itu, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak tersangka di bagian kaki.

Biaya operasi pengangkatan peluru yang diperkirakan mencapai Rp 50 juta menjadi beban keluarga, yang akhirnya tidak mampu mengambil tindakan medis tersebut. Rencananya, jenazah Iman akan dimandikan di rumah sakit dan kemudian dibawa pulang untuk disalatkan dan dimakamkan.

Kejadian ini bukan hanya menyentuh aspek hukum pidana, tetapi juga mengangkat persoalan kemanusiaan dan perlindungan hak tersangka selama proses hukum berlangsung. Bagaimanakah negara dapat menjamin hak-hak kesehatan seseorang, meskipun dalam status tersangka atau tahanan, menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian lebih serius. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews