BOGOR – Upaya aparat kepolisian dalam memberantas praktik ilegal pengoplosan gas subsidi terus menunjukkan hasil, meski belum sepenuhnya membuahkan penangkapan pelaku. Kali ini, tiga lokasi di wilayah Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, digerebek polisi karena diduga menjadi tempat praktik pengoplosan gas LPG.
Penggerebekan dilakukan secara gabungan oleh tim Mabes Polri dan Polsek Cileungsi pada Selasa (10/06/2025) menjelang waktu magrib. Sayangnya, para pelaku berhasil melarikan diri, diduga karena telah menyadari kehadiran aparat.
“Total lokasi penggerebekan ada tiga lokasi. Jadi satu tempat digerebek oleh Mabes Polri. Kemudian kita dua tempat, yaitu di tempat Siringo-ringo dan di pos plankton,” ujar Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, Rabu (11/06/2025).
Kompol Edison menjelaskan bahwa rumah kontrakan yang digunakan sebagai lokasi pengoplosan sudah ditinggalkan oleh pelaku. Mereka kabur melalui pintu belakang sebelum petugas berhasil masuk ke dalam.
“Namun kami tidak menemukan pelaku, karena pelakunya lari lewat (pintu) belakang. Sehingga saat itu kami dari polsek bekerja sama dengan Mabes Polri,” jelasnya.
Meski para pelaku lolos, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Ratusan tabung gas ukuran 3 kg dan 12 kg, baik yang sudah terisi hasil oplosan maupun kosong, berhasil diamankan. Selain itu, sejumlah peralatan seperti timbangan digital portabel, timbangan gantung, dan alat suntik khusus untuk memindahkan isi tabung juga disita sebagai bukti kuat adanya aktivitas ilegal.
“Barang bukti yang kita amankan, jumlahnya ratusan tabung yang 12 kilogram, kemudian ratusan tabung yang 3 kilogram,” kata Edison.
Lebih mengejutkan lagi, polisi mengungkap modus unik yang digunakan pelaku untuk menghindari penangkapan. Mereka memelihara anjing di sekitar lokasi pengoplosan sebagai sistem peringatan dini.
“Anjing ini ada sekitar 6 ekor, sehingga apabila ada orang baru masuk ke lokasi itu, si anjing akan menggonggong. Sehingga memberikan sinyal kepada orang yang bekerja atau pemilik di dalam tempat pengoplosan itu, untuk memberi kesempatan untuk kabur,” ungkap Edison.
Praktik pengoplosan gas subsidi tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat luas. Gas yang dipindahkan secara ilegal dari tabung subsidi 3 kg ke tabung nonsubsidi kerap tidak memenuhi standar keamanan dan dapat memicu ledakan.
Dengan adanya penggerebekan ini, aparat kepolisian menegaskan akan terus memburu para pelaku dan mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan distribusi ilegal yang lebih luas. []
Diyan Febriana Citra.