Warga Serbu Program Diskon BPHTB Balikpapan

Warga Serbu Program Diskon BPHTB Balikpapan

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan publik yang inklusif dengan meluncurkan program pembebasan dan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kebijakan ini mulai berlaku sejak Juni hingga akhir Desember 2025 dan menyasar dua kelompok masyarakat utama: pembeli properti pertama dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Program ini, yang diinisiasi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD), langsung mendapat respons positif dari masyarakat. Terutama mereka yang selama ini merasa terbebani oleh biaya legalitas kepemilikan rumah atau tanah.

Menurut Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, kebijakan ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh legalitas properti.

“Untuk BPHTB pengurusan pertama, diberikan diskon 20%. Jadi bagi warga yang sudah memiliki sertifikat, tapi sertifikatnya masih berstempel dan belum digunakan untuk pembayaran BPHTB. Silakan datang ke Dispenda untuk mengurus dan akan mendapatkan diskon tersebut,” jelas Idham, Kamis (12/06/2025).

Namun, bukan hanya diskon yang ditawarkan. Bagi warga dari kalangan MBR, Pemkot Balikpapan juga menyediakan pembebasan penuh BPHTB dengan syarat tertentu.

“Yang gratis itu BPHTB untuk MBR, dengan beberapa syarat, salah satunya adalah kepemilikan rumah pertama dengan tipe rumah maksimal 36,” tambahnya.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperluas kepemilikan properti resmi di Balikpapan. Selain itu, Pemkot juga berupaya memperbaiki dan memperbarui data kepemilikan tanah dan bangunan, yang menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan wilayah ke depan.

Semenjak diumumkan awal Juni lalu, loket pelayanan Dispenda mengalami peningkatan kunjungan. Warga yang sebelumnya menunda pengurusan dokumen, kini terlihat antusias memanfaatkan potongan biaya atau pembebasan yang ditawarkan.

Yani (38), seorang ibu rumah tangga yang baru saja membeli rumah pertamanya, merasa terbantu. “Saya baru beli rumah dan mau urus BPHTB. Begitu dengar ada diskon, saya langsung ke Dispenda. Lumayan bisa menghemat. Apalagi sekarang segala sesuatu mahal,” tuturnya.

Dalam masa ekonomi yang masih dalam proses pemulihan pasca-pandemi dan tekanan inflasi yang masih terasa, program ini menjadi salah satu bentuk kehadiran negara yang dirasakan nyata oleh masyarakat.

Melalui media sosial, media cetak, serta jalur komunikasi komunitas seperti RT dan RW, Pemerintah Kota Balikpapan terus menggencarkan sosialisasi agar seluruh warga yang memenuhi syarat dapat memperoleh manfaat dari program ini.

Lebih dari sekadar insentif finansial, Pemkot berharap inisiatif ini mampu meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya dokumen legal atas properti, serta menciptakan sistem administrasi pertanahan yang tertib dan terpercaya. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews