BEKASI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dalam menata ulang kawasan perairan yang disalahgunakan di wilayah Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau langsung lokasi di Desa Srimukti, di mana ditemukan bangunan semi permanen berdiri di atas lahan perairan yang seharusnya difungsikan sebagai jalur aliran air.
Dalam upayanya memulihkan ekosistem kawasan dan mencegah bencana banjir, Dedi memastikan bahwa seluruh bangunan yang tidak memiliki izin resmi dan berdiri di atas lahan milik negara akan dibongkar dalam waktu dekat.
“Minggu ini pengerjaan akan dilakukan. Kawasan perairan harus dikembalikan fungsinya agar air bisa jalan dan warga tidak kebanjiran,” ujar Dedi dalam kunjungan yang terekam dalam kanal YouTube resminya, dikutip Senin (16/06/2025).
Saat melakukan penelusuran, Dedi menemukan bahwa sebagian lahan perairan bahkan telah dijual secara ilegal. Salah satu warga yang membuka usaha pakan unggas mengaku membeli lahan tersebut seharga Rp35 juta dua tahun lalu.
“Saya dari Jawa, Wonogiri. Usaha pakan unggas di sini sudah hampir dua tahun, tapi tinggalnya dari 1988,” ungkap warga tersebut kepada Dedi.
Mendengar hal itu, Dedi menyampaikan keheranannya sekaligus menegaskan bahwa lahan yang dibeli tersebut sebenarnya merupakan aset negara.
“Kok bisa lahan perairan diperjualbelikan? Ini tanah milik PJT (Perum Jasa Tirta). Tidak boleh digunakan untuk usaha atau dibeli begitu saja,” katanya.
Ia pun mengingatkan warga untuk tidak gegabah dalam membeli lahan, apalagi tanpa memastikan status legalitasnya. Menurut Dedi, penataan kawasan semacam ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan menghindari risiko bencana.
“Bapak harus bersiap. Bangunan ini akan kami bongkar. Kalau beli lahan, harus tahu itu tanah siapa dan izinnya apa,” tegas Dedi.
Penertiban ini tidak hanya ditujukan untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam perlindungan lingkungan, khususnya dalam mengembalikan fungsi alami saluran air dan menjaga produktivitas lahan pertanian sekitar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga tata ruang wilayah dan tidak tergoda membeli atau membangun di atas lahan yang tidak sah. Langkah korektif ini diharapkan menjadi contoh dalam penataan ruang yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang masyarakat luas. []
Diyan Febriana Citra.