SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyoroti masih adanya ketimpangan dalam akses pendidikan menengah atas, dengan 24 kecamatan tercatat belum memiliki fasilitas Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Wilayah-wilayah ini, yang disebut sebagai zona blank spot, tersebar di berbagai kabupaten seperti Klaten, Wonogiri, Pemalang, dan Pati.
Untuk menjamin hak pendidikan warga di wilayah tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah memastikan calon murid dari blank spot tetap dapat mengikuti proses penerimaan melalui jalur domisili khusus yang diarahkan ke sekolah terdekat.
“Wilayah blank spot yang tidak memiliki SMA/SMK baik negeri maupun swasta ada 24 titik, termasuk Kemalang (Klaten). Tapi jika Kemalang bisa segera dibangun, maka jumlahnya akan berkurang menjadi 23 titik,” ujar Kasubag Program Disdikbud Jateng, Roberto Agung Nugroho, Senin (16/06/2025).
Roberto menjelaskan bahwa langkah solutif tengah ditempuh melalui kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, terutama dalam penyediaan Unit Sekolah Baru (USB). Menurutnya, pembangunan sekolah tidak akan berjalan tanpa peran aktif daerah dalam penyediaan lahan.
“Untuk pemenuhan kebutuhan di wilayah blank spot, pendirian USB dilakukan secara kolaboratif. Diharapkan ada dukungan dari pemda untuk menyiapkan lahannya,” jelas Roberto.
Meskipun tanggung jawab pengelolaan SMA/SMK berada di tingkat provinsi, Roberto menegaskan bahwa pemda tetap memegang peran penting sebagai mitra strategis dalam penyediaan fasilitas pendidikan.
“Kalau pemerintah kabupaten bisa menyiapkan lahan, kami akan membangun sekolahnya. Tapi tentu melalui perjanjian kerja sama. Ini merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan ini demi menciptakan keadilan akses pendidikan di seluruh wilayah Jawa Tengah.
“Kami mengimbau kepada pemerintah daerah agar dapat berkolaborasi dan menyiapkan lahan,” tambahnya.
Sebagai informasi, dalam sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini, kuota dibagi menjadi empat jalur: domisili 33 persen, afirmasi 32 persen, prestasi 30 persen, dan perpindahan orang tua/mutasi maksimal 5 persen. Jalur domisili khusus diberikan sebagai bentuk afirmasi untuk siswa di wilayah blank spot agar tetap bisa mengakses pendidikan menengah atas.
Jika kolaborasi dan dukungan dari daerah bisa direalisasikan dengan cepat, angka blank spot akan menurun, membuka akses yang lebih luas bagi generasi muda untuk menempuh pendidikan yang layak dan berkualitas. []
Diyan Febriana Citra.