BOGOR – Upaya pencurian sepeda motor di kawasan Bogor Barat, Kota Bogor, berakhir gagal setelah warga memergoki dua pria tengah beraksi di parkiran sebuah rumah makan. Kedua pelaku, yang masing-masing berinisial IR (32) dan RA (37), kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu siang (15/06/2025), sekitar pukul 13.12 WIB, di Jalan Dr Semeru, tepatnya di area parkir rumah makan yang saat itu cukup ramai. Kapolsek Bogor Barat, Kompol Ariani, membenarkan bahwa pelaku sempat diamankan oleh warga sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.
“Betul, kejadiannya kemarin siang. Dua orang yang diamankan, inisial IR (32) dan RA (37),” ujar Ariani saat dikonfirmasi, Senin (16/06/2025).
Aksi keduanya terhenti ketika salah satu warga melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitar sepeda motor milik korban. Saat didekati, pelaku justru tengah berusaha membobol kunci kendaraan menggunakan alat kunci leter T.
Sadar aksinya diketahui, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun, warga yang berada di lokasi segera mengepung keduanya dan berhasil mengamankan mereka. Beruntung, pihak kepolisian segera tiba di tempat kejadian perkara dan mencegah amukan massa yang mulai berkumpul.
“Awalnya diamankan oleh masyarakat, kemudian (anggota polisi) datang ke TKP amankan pelaku, dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sekarang masih pemeriksaan,” jelas Ariani.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan beberapa barang bukti yang kuat mengindikasikan keduanya sebagai pelaku curanmor. Barang-barang tersebut antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat dengan pelat nomor F-2548-FIN yang digunakan pelaku, satu bilah golok, satu buah kunci leter T, serta empat mata kunci cadangan.
“Pelaku sedang pemeriksaan dan kita terus dalami keterangannya. Adapun barang bukti yang diamankan, satu unit kendaraan R2 (motor) Honda Beat nopol F-2548-FIN milik pelaku, satu bilah golok, satu buah kunci T dan empat buah mata kunci,” terang Kapolsek.
Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan IR dan RA dalam aksi pencurian lain di wilayah Kota Bogor dan sekitarnya. Selain itu, keberadaan senjata tajam berupa golok juga tengah ditelusuri apakah pernah digunakan dalam tindak kriminal lain.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat memarkirkan kendaraan di tempat umum. Disarankan menggunakan kunci tambahan dan tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan. []
Diyan Febriana Citra.