Warga Tunggulsari Protes Galian C Tanpa Sosialisasi

Warga Tunggulsari Protes Galian C Tanpa Sosialisasi

KENDAL — Suara keberatan ratusan warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, menggema di depan balai desa pada Senin (16/06/2025). Warga menyuarakan keresahan dan penolakan terhadap aktivitas proyek galian C yang belakangan muncul di wilayah mereka tanpa pemberitahuan sebelumnya. Aksi ini menjadi simbol ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan yang dinilai minim transparansi.

Warga membawa spanduk dan poster yang memuat tuntutan serta kekhawatiran terhadap dampak buruk galian C, terutama terhadap lingkungan dan aksesibilitas jalan desa. Aksi tersebut sempat memanas ketika dialog antara kepala desa dan warga berlangsung tegang. Namun, situasi berhasil dikendalikan setelah dicapai kesepakatan untuk melanjutkan diskusi dalam forum musyawarah desa.

Erwin, juru bicara warga, menegaskan bahwa tidak ada sosialisasi apa pun terkait izin galian C di desa mereka. Masyarakat merasa dilangkahi dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari mereka.

“Tiba-tiba ada izin galian C. Warga terkejut karena tiba-tiba ada proyek galian C,” tegas Erwin dalam orasinya.

Keresahan warga tak berhenti pada minimnya komunikasi. Mereka juga khawatir akan kerusakan jalan desa akibat lalu lintas truk pengangkut material galian. Muhairi, tokoh masyarakat setempat, menyoroti dampak langsung terhadap aktivitas warga, terutama anak-anak sekolah.

“Seharusnya ada rembuk desa karena truk galian C melewati jalan desa Tunggulsari. Kasihan anak-anak sekolah yang berangkat dan pulang sekolah,” katanya.

Kritik serupa datang dari kalangan perempuan. Siti, perwakilan warga perempuan, menyampaikan kekhawatiran atas dampak lingkungan dan keselamatan warga.

“Galian C sangat merusak alam sehingga bisa menyebabkan banjir, juga menyebabkan jalan rusak dan berbahaya bila turun hujan. Bagaimana dengan anak-anak jika berangkat dan pulang sekolah? Kasihan, mereka,” ujarnya dengan suara lantang.

Menanggapi tuntutan warga, Sisca Meriksnia selaku Ketua Komisi C DPRD Kendal menyatakan akan memantau proses ini secara ketat. Ia menilai penting bagi pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menerbitkan izin tambang.

“Sebaiknya pemerintah melakukan penertiban izin galian C yang ada di Kabupaten Kendal,” kata Sisca di sela-sela aksi.

Kejadian ini menjadi potret persoalan tata kelola lingkungan di tingkat lokal yang kerap mengabaikan partisipasi publik. Warga berharap pemerintah tidak hanya bertindak sebagai penerbit izin, tetapi juga menjadi pelindung hak-hak masyarakat atas ruang hidup yang aman dan berkelanjutan. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews