MAGELANG – Ketegangan antara mahasiswa dan pimpinan Universitas Tidar (Untidar), Magelang, kembali mencuat dalam sidang terbuka yang berlangsung di Gedung Kuliah Terpadu, Kampus 2 Sidotopo, Senin (16/06/2025). Perbedaan tajam dalam menyikapi kasus dugaan pelanggaran etika oleh seorang dosen kembali menyeruak, memperlihatkan jurang sikap antara mahasiswa dan rektorat.
Sidang yang semula direncanakan sebagai forum klarifikasi terkait sanksi terhadap dosen Program Studi Agroteknologi, Siti Nurul Iftitah, berkembang menjadi aksi demonstratif dari mahasiswa. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian (BEM FP) menuntut pemecatan Nurul, sementara pihak rektorat tetap pada keputusan semula: sanksi penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun.
“Surat keputusan (sanksi Nurul) tidak bisa saya ubah sewaktu-waktu,” ujar Rektor Untidar, Sugiyanto, dalam sidang tersebut.
Pernyataan ini memicu reaksi keras dari mahasiswa. Mereka mengepung halaman kampus dan menghadang kendaraan dinas rektor beserta rombongan. Ketegangan meningkat hingga Sugiyanto akhirnya turun dari mobil dan berbicara langsung kepada massa aksi.
Meski situasi berlangsung damai, ketegangan tetap terasa kuat. Ketua BEM Fakultas Pertanian, Zulfikar Raka Surya, mengatakan bahwa rektor berjanji untuk menindaklanjuti proses klarifikasi ulang terhadap dugaan pelanggaran Nurul yang mencakup penggelapan dana praktikum dan penelitian, serta pelanggaran hak kekayaan intelektual mahasiswa.
“Bentuk pendisplinannya, salah satunya, tidak akan kembali ke Untidar (dipecat, red). Rektor berjanji seperti itu,” tegas Zulfikar, menyampaikan hasil dialog langsung dengan Sugiyanto.
Pihak rektorat tetap bersikukuh bahwa proses pembinaan disiplin akan dilakukan di tingkat fakultas, sembari membuka ruang jika proses hukum diperlukan.
“Kalau harus ke ranah hukum, ya biar diproses hukum,” kata Sugiyanto.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Parmin, menyampaikan bahwa Siti Nurul Iftitah masih memiliki peluang kembali mengajar, meskipun tidak bisa memastikan waktunya.
“Bisa konfirmasi ke Pak Dekan,” ujarnya.
Namun demikian, Dekan Fakultas Pertanian, Sutrisno Hadi Purnomo, belum memberikan keterangan rinci.
“Maaf masih menguji mahasiswa,” jawabnya singkat saat dihubungi.
Kejadian ini menunjukkan adanya ketidakharmonisan antara sikap mahasiswa dan kebijakan kampus dalam menyikapi dugaan pelanggaran etika dosen. Tuntutan keras dari mahasiswa memperlihatkan kegelisahan terkait akuntabilitas dan penegakan disiplin di lingkungan akademik. Sementara itu, rektorat mencoba mengambil posisi moderat, dengan menekankan prosedur administratif dan etika organisasi sebagai dasar pengambilan keputusan.
Situasi ini mengingatkan publik bahwa transparansi dan keadilan dalam institusi pendidikan tidak hanya menyangkut proses akademik, namun juga pengelolaan moral dan integritas sivitas akademika. []
Diyan Febriana Citra.