Pemkot Padang Bekukan Pokdarwis Air Manis

Pemkot Padang Bekukan Pokdarwis Air Manis

PADANG — Pemerintah Kota Padang mengambil tindakan tegas untuk menjaga tata kelola sektor pariwisata dengan membekukan seluruh aktivitas Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Air Manis. Keputusan ini mulai berlaku sejak Senin, 16 Juni 2025, menyusul keterlibatan salah satu unsur pengurus Pokdarwis dalam dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang belakangan menjadi sorotan publik.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Sani, menegaskan bahwa pembekuan ini bersifat sementara dan akan berlangsung hingga ada keputusan lebih lanjut. Langkah ini diambil demi menciptakan iklim pariwisata yang tertib, aman, dan berkualitas di kawasan wisata unggulan Padang.

“Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan dan ketentuan yang berlaku demi menjaga tata kelola pariwisata yang tertib, aman, dan berkualitas di Kota Padang,” ujar Yudi dalam keterangan pers, Selasa (17/06/2025).

Dengan adanya pembekuan tersebut, seluruh kegiatan Pokdarwis Air Manis, termasuk di kawasan wisata legendaris Batu Malin Kundang, kini tidak lagi berada di bawah tanggung jawab ataupun pengawasan Dinas Pariwisata.

“Jika terdapat permasalahan atau dampak yang timbul akibat aktivitas tersebut, Dinas Pariwisata Kota Padang tidak bertanggung jawab atas hal tersebut,” tegas Yudi.

Langkah tegas ini muncul setelah adanya informasi dari kepolisian terkait keterlibatan Ketua Pokdarwis Air Manis dalam dugaan pungli. Aksi tersebut sempat terekam dan viral di media sosial, memunculkan kekhawatiran terhadap kenyamanan dan keselamatan wisatawan.

“Pokdarwis itu kan Kelompok Sadar Wisata yang seharusnya menjaga marwah pariwisatanya, jadi kita akan mereorganisasi dulu, maka akan kita lanjut jika sudah,” jelas Yudi.

Ia juga menambahkan bahwa Dinas Pariwisata akan melakukan evaluasi dan reorganisasi internal agar Pokdarwis ke depan mampu memberikan pelayanan yang mencerminkan nilai-nilai pariwisata yang bertanggung jawab dan ramah wisatawan.

Sementara itu, operasional objek wisata Pantai Air Manis tetap berjalan normal. Namun untuk sementara, pengelolaan sepenuhnya akan diambil alih oleh Pemerintah Kota Padang melalui dinas terkait. Yudi mengimbau semua pihak untuk tidak menyepelekan integritas dalam sektor pariwisata.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, wisatawan dan pemangku kepentingan untuk mematuhi ketentuan ini. Mari bersama-sama menjaga integritas dan kualitas pariwisata Kota Padang demi kenyamanan dan keamanan bersama,” pungkasnya.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh kelompok sadar wisata di Padang untuk terus mengedepankan etika dan profesionalisme dalam mengelola potensi wisata daerah. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews