Gadis Muda Jadi Korban Pemerkosaan oleh Rekan Kerja

Gadis Muda Jadi Korban Pemerkosaan oleh Rekan Kerja

SIDODADI – Seorang pemuda berinisial P (24) diduga melakukan tindakan pencabulan berulang kali terhadap gadis remaja berinisial J (14) di sebuah warung kopi di Kecamatan Sidodadi. Pelaku merupakan rekan kerja korban di tempat tersebut.

Menurut keterangan kepolisian, kejadian terakhir terjadi pada Senin malam (2/6/2025) di kamar karyawan warung kopi. Kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada ibunya.

“Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sidodadi pada Minggu (8/6/2025) didampingi ibunya,” ujar Kapolsek Sidodadi, AKP Wawan Gunawan.

● Pelaku Diamankan

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti, termasuk visum et repertum. Pelaku pun diamankan pada malam hari di hari yang sama.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan disertai dengan bukti serta visum, malamnya di hari yang sama pelaku langsung diamankan,” kata Kapolresta setempat, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Sidodadi, AKP Wawan Gunawan.

● Pelaku Akui Perbuatan

Dalam pemeriksaan, P mengaku telah melakukan perbuatan tersebut. “Pelaku mengaku melakukan pencabulan terhadap korban seminggu sebelum kasus itu dilaporkan,” jelas Wawan.

Namun pelaku berkilah bahwa perbuatannya dilakukan tanpa paksaan. Polisi kini masih mendalami motif dan kemungkinan adanya korban lain.

● Pasal yang dikenakan:

  • Pasal 81 UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak

  • Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan

● Ancaman hukuman:

  • Maksimal 15 tahun penjara.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah