BOGOR – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Umum Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/06/2025) pagi. Seorang pejalan kaki berinisial ABD (55) meninggal dunia setelah tertabrak sepeda motor yang dikendarai seorang pelajar berinisial A (21). Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB saat korban hendak menyeberang jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat pengendara motor Honda Beat bernomor polisi F 5212 FCR melaju dari arah Sentul menuju Citeureup. Pada saat di lokasi kejadian, pelajar tersebut mencoba mendahului sebuah truk tangki air yang berjalan searah di depannya.
“Ketika melintas di jalan itu, pelajar yang mengendarai motor Beat bergerak ke kanan jalan melewati garis marka, jalan terputus-putus, dan sedang mendahului truk tangki air yang searah di depannya,” kata Ferdhyan saat dikonfirmasi, Rabu (18/06/2025).
Namun, saat melakukan manuver mendahului truk tersebut, pengendara diduga kurang konsentrasi sehingga menabrak ABD yang sedang menyeberang di sisi kanan depan truk.
“Saat itulah dia menabrak korban yang sedang menyeberang jalan, yang berada di sisi kanan depan truk tersebut,” ujarnya.
Akibat benturan keras, korban terpental dan mengalami luka berat di bagian kepala. ABD dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, pelajar pengendara motor mengalami luka terbuka di kepala bagian kiri akibat kecelakaan tersebut. Ia langsung dilarikan ke Klinik Sentosa di Citeureup untuk mendapat perawatan medis.
Kecelakaan ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan bagi pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki, terutama di ruas jalan yang ramai dan memiliki lalu lintas berat seperti Jalan Raya Sentul. Manuver mendahului kendaraan lain di lokasi yang kurang aman bisa berakibat fatal, terutama jika ada pejalan kaki yang menyeberang.
Kasus ini juga menjadi perhatian bagi aparat kepolisian lalu lintas untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas, khususnya di daerah padat kendaraan dan aktivitas pejalan kaki yang tinggi. []
Diyan Febriana Citra.