BANDA ACEH – Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengembalikan empat pulau yang sebelumnya berpolemik ke wilayah administrasi Provinsi Aceh disambut dengan antusias oleh berbagai kalangan, termasuk masyarakat dan mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Empat pulau tersebut, yakni Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Panjang sebelumnya sempat tercatat sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri. Namun kini, berdasarkan keputusan pemerintah pusat, status administratif pulau-pulau tersebut secara resmi ditetapkan sebagai bagian dari Aceh.
Darwis Jeunib, yang menjabat sebagai Wakil Panglima GAM, menyampaikan rasa syukurnya atas keputusan ini. Ia menilai langkah Presiden Prabowo mencerminkan pemahaman terhadap sejarah dan dinamika Aceh.
“Kami dari pihak GAM tentu berterima kasih kepada Pak Prabowo yang sudah memutuskan bahwa pulau itu milik Aceh. Pak Prabowo paham soal sejarah Aceh,” ujar Darwis kepada awak media di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh, Selasa (17/6).
Ia juga menyampaikan harapan agar pemerintah pusat melanjutkan komitmen dengan menuntaskan sejumlah poin dari perjanjian damai Helsinki yang hingga kini belum sepenuhnya terealisasi. Menurutnya, implementasi penuh dari kesepakatan tersebut sangat penting untuk memperkuat kekhususan Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Poin-poin yang belum selesai harus tolong diselesaikan bersama-sama,” tambahnya.
Antusiasme juga terlihat di tengah masyarakat Banda Aceh. Berdasarkan pantauan di sejumlah warung kopi (warkop), masyarakat tampak serius menyimak pemberitaan mengenai keputusan pemerintah pusat terkait status pulau-pulau tersebut. Televisi di berbagai warkop secara serempak menayangkan laporan langsung dari Istana Negara.
Salah seorang warga, Fauzan, menyatakan rasa syukurnya atas keberhasilan para pemimpin Aceh memperjuangkan hak wilayah tersebut. Ia menyebut nama Muzakir Manaf, tokoh Aceh yang akrab disapa Mualem, sebagai pihak yang memenuhi janjinya.
“Harusnya jangan sampai bersitegang dulu baru diputuskan, tapi, ya Alhamdulillah Mualem menepati janjinya untuk merebut pulau itu,” kata Fauzan.
Senada dengan itu, warga lainnya, Amrizal, menyampaikan pandangannya bahwa langkah Gubernur Aceh yang lebih tenang dan tidak banyak disorot publik ternyata mampu memberikan hasil signifikan. Ia mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang berpihak kepada aspirasi masyarakat Aceh.
“Terima kasih Pak Prabowo, ini sebenarnya yang diinginkan warga Aceh sejak pertama kali isu ini muncul,” ucap Amrizal.
Keputusan mengenai status administrasi empat pulau tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6). Dalam pernyataannya, Prasetyo menyebut keputusan Presiden diambil setelah mempertimbangkan laporan Kementerian Dalam Negeri serta dokumen pendukung yang tersedia.
“Telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah adalah masuk wilayah administratif Provinsi Aceh,” ujar Prasetyo.
Ia menambahkan bahwa keputusan ini diharapkan menjadi solusi yang dapat menenangkan berbagai pihak serta mengakhiri ketegangan yang sempat muncul di tengah masyarakat.
“Kami mewakili pemerintah berharap putusan ini menjadi jalan keluar baik bagi kita semua, Pemerintah Aceh, Sumut. Ini menjadi solusi yang kita harapkan ini mengakhiri semua dinamika di masyarakat,” tandasnya.[]
Putri Aulia Maharani