800 Sopir Truk di Kudus Demo, Minta Revisi Aturan ODOL

800 Sopir Truk di Kudus Demo, Minta Revisi Aturan ODOL

KUDUS, JAWA TENGAH– Sekitar 800 sopir truk dari berbagai daerah di Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Lingkar Selatan Kudus pada Kamis (19/6). Mereka menuntut pemerintah merevisi aturan mengenai kendaraan over dimension and over loading (ODOL), khususnya ketentuan yang memuat sanksi pidana bagi pelanggar.

Aksi damai tersebut turut dihadiri Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Wakil Bupati Bellinda Putri, serta Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo. Para sopir menyampaikan keluhan bahwa aturan ODOL yang bersandar pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dianggap menimbulkan ketakutan berlebihan di kalangan pengemudi.

“Kami tidak menolak penertiban ODOL, tapi kami menolak kriminalisasi. Sopir bukan pelaku kejahatan. Jangan sampai aturan ini membuat kami takut mencari nafkah,” ujar Ketua Gerakan Sopir Truk Jateng, Anggit Putra Iswandaru, di sela aksi yang digelar di depan Terminal Induk Jati.

Anggit menegaskan bahwa ketentuan pidana dalam UU tersebut sangat memberatkan dan dapat berdampak pada kondisi psikologis sopir serta kehidupan ekonomi keluarganya. Ia berharap pemerintah membuka ruang dialog untuk meninjau kembali pasal-pasal bermasalah dalam regulasi tersebut.

Dalam aksi tersebut, para sopir juga membentangkan spanduk berisi seruan seperti: “Tolong Revisi UU ODOL,” dan “Sopir Bukan Kriminal, Ini Tentang Nafkah Keluarga.” Ratusan truk berbagai ukuran pun tampak diparkir di sepanjang jalan dan dalam area terminal sebagai bentuk solidaritas.

Kapolres Kudus Heru Dwi Purnomo menyatakan bahwa pihaknya memahami keresahan para sopir, namun menekankan bahwa kewenangan atas regulasi tersebut berada di tingkat pusat.

“Saran kami, aspirasi ini bisa disusun secara sistematis dan disampaikan melalui pemerintah daerah agar diteruskan ke pusat,” ujarnya.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyatakan siap menyalurkan tuntutan tersebut ke pemerintah pusat. Ia juga menyebut akan melakukan konsultasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan uji kir, serta mekanisme lain yang dianggap memberatkan sopir.

Setelah Kudus, para sopir berencana melanjutkan gelombang aksi serupa di sejumlah daerah di Jawa Tengah guna memperluas dukungan terhadap revisi aturan ODOL. Mereka berharap pemerintah mendengar suara para pekerja jalanan yang selama ini menjadi tulang punggung distribusi logistik nasional.[]

Putri Aulia Maharani

 

Berita Daerah