SAMARINDA — Insiden kebakaran kembali mengingatkan pentingnya penerapan sistem keselamatan bangunan publik yang memadai. Peristiwa nahas kali ini terjadi di Hotel Atlet, kawasan Stadion Kadrie Oening, Sempaja, Samarinda, Rabu malam (18/06/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.
Asap pekat membumbung tinggi dari bagian belakang hotel yang dalam beberapa tahun terakhir difungsikan sebagai hunian sementara bagi mahasiswa asal pedalaman Kalimantan Timur. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik di ruang instalasi.
Kejadian ini menyorot perhatian masyarakat, mengingat Hotel Atlet bukan hanya bangunan penginapan biasa. Dengan kapasitas mencapai 384 tempat tidur, yang dapat ditingkatkan menjadi 768 melalui tempat tidur bertingkat, hotel ini menjadi bagian dari solusi pemenuhan kebutuhan tempat tinggal mahasiswa. Apalagi, bangunan tersebut juga sempat menjadi tempat menginap para kafilah MTQ Nasional XXX tahun 2024 lalu.
“Tim kami langsung bergerak cepat untuk mengisolasi api agar tidak menjalar ke area kamar hotel dan bangunan utama,” ujar Restu, warga sekitar yang menjadi saksi awal kejadian.
Respon cepat dari petugas pemadam kebakaran berhasil mencegah meluasnya api ke bangunan utama dan kamar-kamar hotel. Namun, bagian yang terbakar merupakan ruang vital yang berfungsi mendistribusikan listrik ke seluruh gedung.
Hingga kini, penyelidikan penyebab pasti kebakaran masih dilakukan oleh aparat terkait. Namun dugaan kuat mengarah pada gangguan arus pendek di ruang instalasi. Kejadian ini menambah daftar panjang insiden kebakaran akibat korsleting di bangunan publik yang sering digunakan untuk kegiatan masyarakat luas.
Hotel Atlet yang berada di kawasan strategis Jalan Wahid Hasyim I ini seharusnya menjadi contoh bangunan publik dengan standar keamanan tinggi. Apalagi kompleks ini juga mencakup tiga gedung asrama lainnya yang berkapasitas total 576 tempat tidur. Jika seluruh fasilitas hunian digunakan maksimal, maka kompleks ini dapat menampung hingga 1.344 mahasiswa.
Fakta bahwa insiden kebakaran bisa terjadi di pusat hunian mahasiswa tersebut harus menjadi peringatan serius. Pemerintah daerah dan pengelola bangunan publik diharapkan segera melakukan audit ulang terhadap sistem instalasi listrik dan keamanan kebakaran pada semua fasilitas serupa.
Selain penanganan insiden, perlu langkah preventif jangka panjang agar bangunan publik tidak hanya layak huni, tetapi juga aman dari potensi kebakaran dan risiko lainnya. []
Diyan Febriana Citra.