INDRAMAYU – Ratusan warga Desa Majakerta, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, memadati kawasan Pendopo Indramayu, Kamis (19/06/2025), dalam sebuah aksi damai yang menyuarakan tuntutan terhadap kepemimpinan desa. Aksi ini merupakan akumulasi dari kekecewaan masyarakat yang menganggap Kepala Desa Majakerta, Rendra, telah melampaui batas kewenangannya dan tidak transparan dalam pengelolaan program desa.
Di tengah kerumunan, Taryono (52), salah satu tokoh masyarakat, menyampaikan tuntutan warga secara terbuka. “Kami datang untuk melaporkan. Pak Kuwu Rendra harus turun,” ucapnya tegas kepada wartawan.
Ia menyebut bahwa keresahan masyarakat bukanlah hal baru, tetapi telah berlangsung cukup lama. Puncaknya terjadi ketika berbagai dugaan penyimpangan yang selama ini hanya menjadi perbincangan di tingkat warga, kini mulai disertai barang bukti yang diklaim valid oleh warga.
“Korupsi ini saya ada buktinya, semuanya ada buktinya,” ungkap Taryono, sambil menunjukkan dokumen yang menurutnya berkaitan dengan program pemberdayaan nelayan.
Menurut Taryono, salah satu bentuk penyimpangan terjadi dalam program bantuan peralatan tangkap ikan. Nelayan semestinya menerima bantuan jaring senilai sekitar Rp 2 juta, namun kenyataannya hanya memperoleh barang senilai Rp 600 ribu.
Ahmad Satori (51), warga lainnya, menyoroti sikap pemimpin desa yang dinilainya tidak mencerminkan etika pelayanan publik. Ia menyebut kepala desa bersikap diskriminatif, terutama terhadap warga yang tidak memilihnya dalam pemilihan kepala desa sebelumnya.
“Setiap kali warga minta tanda tangan, kalau bukan pendukung, selalu dimarahi. Itu bukan sekali dua kali, tapi berulang,” ujarnya.
Ia menambahkan, aksi demonstrasi ini menjadi jalan terakhir setelah berbagai upaya komunikasi dianggap tidak membuahkan hasil. “Sekarang unek-unek masyarakat sudah penuh, makanya demo. Sekarang udah di puncaknya,” katanya.
Masyarakat mendesak pemerintah daerah segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait dan melakukan audit transparan terhadap keuangan desa. Mereka juga meminta aparat penegak hukum memproses secara objektif dugaan pelanggaran hukum.
Sementara itu, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah desa maupun pejabat kecamatan. Aksi massa berlangsung damai dan dikawal oleh aparat keamanan. []
Diyan Febriana Citra.