Mahasiswi Tewas Usai Aborsi, Kekasih Diamankan Polisi

Mahasiswi Tewas Usai Aborsi, Kekasih Diamankan Polisi

LAMPUNG – Kepolisian terus mendalami kasus meninggalnya seorang mahasiswi berinisial SL (20) yang ditemukan dalam kondisi kritis di kamar kosnya, dan kemudian meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit, Kamis (19/06/2025). Peristiwa tersebut menimbulkan keprihatinan publik dan kini dalam penanganan intensif oleh aparat kepolisian.

Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto mengungkapkan bahwa kekasih korban, seorang pria berinisial B (21), telah diamankan untuk dimintai keterangan. B sendiri diketahui berstatus mahasiswa dan sempat menemani SL ke sebuah klinik sebelum akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara.

“Benar sudah kami amankan dan saat ini masih kami lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Budi di Mapolsek Kedaton, Jumat (20/06/2025).

Dari keterangan sementara, Budi menyebutkan bahwa SL pertama kali ditemukan tak sadarkan diri oleh rekan satu kosnya. B kemudian datang ke lokasi setelah dihubungi, dan membawa korban ke klinik. Namun, karena fasilitas medis yang kurang memadai, korban akhirnya dirujuk ke rumah sakit.

“Status yang bersangkutan masih saksi, kami juga masih mencari keberadaan janin bayi yang dibuang,” tambah Budi.

Informasi yang diperoleh sementara menyebutkan bahwa SL diduga mengalami komplikasi akibat tindakan aborsi. Mirisnya, janin yang dikandung SL sempat menunjukkan tanda-tanda kehidupan sebelum akhirnya dibuang di sekitar bawah jembatan kembar, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, turut membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa korban ditemukan dalam keadaan kritis pada dini hari dan segera dilarikan ke fasilitas medis.

“Kami pastikan akan menyelidiki secara menyeluruh. Jika terbukti ada unsur pidana, baik yang dilakukan sendiri maupun melibatkan orang lain, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Alfret.

Peristiwa ini membuka kembali perhatian pada isu kesehatan reproduksi, keselamatan perempuan muda, dan perlunya edukasi yang lebih menyeluruh terkait risiko praktik aborsi ilegal. Selain itu, aparat masih mencari keberadaan janin untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi memastikan proses hukum dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, mengingat aspek kemanusiaan dan dampak psikologis yang menyertai kasus seperti ini. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews