BEKASI – Kasus penganiayaan seorang ibu oleh anak kandungnya yang berinisial MI (23) di Bekasi kembali menjadi sorotan. Tidak hanya menyita perhatian publik, insiden ini juga menunjukkan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban kekerasan dalam keluarga.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Senin (23/06/2025), mengambil langkah konkret dengan menjemput Meilani (46), ibu yang menjadi korban penganiayaan tersebut. Hal ini menjadi bentuk perhatian serius dari kepala daerah untuk memastikan korban mendapat pendampingan yang memadai.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menilai tindakan Gubernur Dedi Mulyadi tersebut sebagai langkah positif. “Tadi pagi sudah dijemput. Saya kira itu adalah bentuk perhatian ya bahwa memang kepala daerah harus begitu,” ujarnya di Plaza Pemerintah Kota Bekasi.
Tri mengaku belum mengetahui secara pasti tujuan penjemputan tersebut, namun menduga bahwa selain mendalami kasus penganiayaan, langkah itu juga bertujuan memberikan dukungan psikologis kepada korban.
“Mungkin lebih bagaimana Pak Gubernur ingin mendalami lebih dalam lagi secara psikologis dan tentu sama dengan seperti saya tentu akan memberikan motivasi semangat kepada seorang ibu yang terluka hatinya,” jelas Tri.
Kasus ini berawal pada Kamis (19/06/2025) ketika MI melakukan penganiayaan terhadap ibunya di rumah mereka di Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Peristiwa yang terekam kamera CCTV tersebut menyebar luas di media sosial, memicu keprihatinan banyak pihak.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Binsar Hatorangan Sianturi, menjelaskan bahwa awal penganiayaan bermula dari penolakan sang ibu atas permintaan meminjam sepeda motor tetangga. Penolakan ini memancing kemarahan MI hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik. “Tersangka langsung melemparkan bangku yang sedang tersangka duduki ke arah korban,” ujarnya.
Tidak hanya itu, pelaku juga memukul kepala korban, menarik kerudungnya, serta mengancam dengan sebilah pisau sambil mengucapkan ancaman yang membuat situasi semakin menegangkan. Beruntung, warga sekitar bersama petugas keamanan segera mengamankan pelaku sehingga kejadian tidak berlanjut.
Polisi menemukan memar di kepala dan pinggang korban, dan pelaku kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menggarisbawahi betapa kekerasan dalam rumah tangga memerlukan perhatian serius dan respons cepat dari aparat serta pemerintah daerah.
Tindakan Gubernur Dedi Mulyadi menjemput korban sekaligus menandai langkah konkret pemerintah dalam memberikan perhatian khusus bagi para korban kekerasan rumah tangga, tidak hanya secara hukum tetapi juga pendampingan psikologis dan sosial. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani kasus serupa secara holistik dan manusiawi. []
Diyan Febriana Citra.