Kejari Usut Dugaan Korupsi PJU Rp 40 M di Cianjur

Kejari Usut Dugaan Korupsi PJU Rp 40 M di Cianjur

CIANJUR – Langkah serius diambil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat, dalam menelusuri dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023. Senin (23/06/2025), penyidik Kejari melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan.

Penggeledahan tersebut berlangsung cukup lama, dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian bersenjata laras panjang yang menjaga area gedung selama lebih dari empat jam. Sejumlah ruangan, termasuk ruang arsip, menjadi fokus penyisiran. Dari penggeledahan ini, penyidik membawa keluar tumpukan dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan proyek bermasalah tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamin, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan pengembangan informasi awal dalam penyelidikan proyek PJU yang tersebar di wilayah selatan dan utara Kabupaten Cianjur. Total anggaran proyek ini mencapai Rp 40 miliar.

“Dalam penyelidikan pengadaan PJU di wilayah selatan dan utara tahun anggaran 2023, ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian anggaran,” kata Kamin kepada wartawan di lokasi.

Kamin belum merinci secara teknis bentuk ketidaksesuaian yang ditemukan, namun pihaknya memastikan bahwa proses hukum akan terus dikembangkan berdasarkan dokumen dan informasi yang telah dikumpulkan. Ia menambahkan bahwa informasi lanjutan akan disampaikan melalui rilis resmi kepada publik, seiring dengan perkembangan kasus.

Hingga saat ini, sebanyak 30 orang telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Mereka berasal dari berbagai kalangan, baik internal Dishub maupun pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan proyek.

Sementara itu, sejumlah pihak menyoroti pentingnya transparansi dalam proyek-proyek publik, khususnya yang menyangkut layanan infrastruktur seperti PJU. Proyek semacam ini kerap menjadi perhatian karena langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat dan menyangkut keselamatan publik.

Warga berharap agar pengusutan ini tidak berhenti pada penggeledahan saja, namun juga dilanjutkan hingga ke proses penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Kami ingin tahu siapa yang bermain dan bagaimana uang rakyat bisa bocor begitu saja,” ujar Yana, seorang warga Cianjur Selatan.

Kasus dugaan korupsi ini menambah panjang daftar persoalan tata kelola anggaran di tingkat daerah. Pengawasan yang lemah dan celah pengadaan yang rawan manipulasi disebut sebagai faktor yang kerap menjadi celah bagi tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Dengan penggeledahan ini, Kejari Cianjur menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dan merampas hak publik atas pelayanan yang seharusnya berkualitas dan merata. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews