Pangkalpinang Siapkan Anggaran Rp 24,8 M untuk Pilkada Ulang

Pangkalpinang Siapkan Anggaran Rp 24,8 M untuk Pilkada Ulang

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam menjaga kelancaran dan stabilitas pelaksanaan demokrasi di daerah, melalui penyelesaian alokasi anggaran untuk pilkada ulang yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2025 mendatang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M Unu Ibnudin, menyatakan bahwa seluruh kebutuhan pendanaan untuk mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah ulang telah diselesaikan. Sumber anggaran berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni, APBD perubahan, serta bantuan dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Alhamdulillah semua sudah diselesaikan, termasuk untuk KPU, Bawaslu, dan unsur pengamanan dari TNI dan Polri,” ujar Unu pada Minggu (22/06/2025), usai menghadiri sebuah kegiatan di Pangkalpinang.

Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 24,8 miliar. Sebagian besar anggaran, yakni Rp 16,28 miliar, dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang sebagai penyelenggara utama. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapat Rp 5,17 miliar, sementara instansi pengamanan seperti Kodim 0413/Bangka dan Polres Pangkalpinang menerima masing-masing Rp 1,53 miliar dan Rp 1,9 miliar.

Menurut Unu, proses pencairan dana dilakukan dalam tiga tahap. Dua tahap telah terealisasi, dan tahap ketiga ditargetkan tuntas pada Juli 2025. Ia mengakui bahwa proses penganggaran sempat mengalami tantangan akibat defisit APBD Kota Pangkalpinang sebesar Rp 50 miliar.

“Pembayaran tahap ketiga tentu akan segera dilakukan, kita lihat nanti kalau sudah tersedia anggarannya akan dibayarkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkot sempat menjajaki opsi dukungan dari pemerintah pusat, namun pada akhirnya menetapkan bahwa pembiayaan akan dipenuhi melalui APBD kota dengan tambahan dukungan dari provinsi.

Dalam kesempatan tersebut, Unu juga mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses demokrasi dan tidak terpengaruh oleh praktik politik uang. Ia menegaskan pentingnya pemilih menggunakan hak pilih secara bijak untuk menentukan pemimpin yang mampu melanjutkan pembangunan kota.

“Silakan gunakan hak pilih untuk menentukan pemimpin Kota Pangkalpinang yang akan melaksanakan program pembangunan secara berkelanjutan,” imbaunya.

Tahapan pilkada ulang kini tengah berjalan, dengan KPU sedang mempersiapkan proses pendaftaran pasangan calon dari jalur partai politik. Satu pasangan calon dari jalur perseorangan telah dinyatakan lolos verifikasi dan berhak maju dalam pemungutan suara mendatang.

Langkah Pemerintah Kota Pangkalpinang ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab dalam memastikan proses demokrasi berlangsung tanpa hambatan meskipun berada dalam kondisi fiskal yang menantang. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews