SPMB Bandung Dikawal Ketat, Farhan Bentuk Tim Khusus

SPMB Bandung Dikawal Ketat, Farhan Bentuk Tim Khusus

BANDUNG – Upaya membenahi sistem penerimaan peserta didik baru di Kota Bandung terus digencarkan. Kali ini, Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah serius dengan memperkuat komitmen integritas di dunia pendidikan melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP negeri.

Bertempat di Aula SMP Negeri 2 Bandung, Selasa (24/06/2025), Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara langsung memimpin penandatanganan yang disaksikan unsur Forkopimda, termasuk dari TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri. Kehadiran lembaga penegak hukum dalam kegiatan ini menjadi simbol pentingnya pengawasan bersama terhadap proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini.

“Alhamdulillah hari ini kami menandatangani Pakta Integritas bersama dengan seluruh kepala sekolah, SKB, TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri dalam rangka SPMB,” ujar Farhan. Ia menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan niat kuat pemerintah untuk menyelenggarakan proses seleksi yang bersih dan adil.

Menurut data terbaru hingga 20 Juni 2025, tercatat sekitar 47.500 calon peserta didik telah mendaftar melalui sistem SPMB. Tingginya angka pendaftar, menurut Farhan, menuntut sistem seleksi yang transparan dan akuntabel agar kepercayaan publik tetap terjaga.

“Ini menjadi indikator bahwa sistem penerimaan yang transparan sangat krusial. Karena itu, penandatanganan pakta integritas hari ini bukan hanya seremonial, melainkan bentuk niat kami menjaga kualitas kerja dan integritas layanan publik,” katanya.

Untuk mencegah praktik suap dan pungutan liar, Pemkot Bandung akan membentuk tim pengawas khusus yang akan ditempatkan di sekolah-sekolah yang memiliki jumlah peminat tinggi.

“Saya sama Pak Erwin akan punya tim khusus yang akan langsung berada di sekolah-sekolah, terutama di sekolah-sekolah yang memang kami lihat datanya peminatnya banyak,” kata Farhan.

Ia juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap integritas SPMB tidak akan ditoleransi, baik dari pihak penerima maupun pemberi suap.

“Ingat juga bahwa yang akan kami pidana tidak hanya penerima pungli, tetapi juga pemberi pungli,” tegasnya.

Kepada para orang tua, Farhan berpesan agar mengikuti prosedur dengan jujur dan tidak tergoda melakukan cara-cara yang melanggar hukum demi mendapatkan tempat di sekolah favorit.

“Para orang tua sekalian, saya mengerti sekali bahwa kita ingin anak-anak kita mendapatkan pendidikan yang terbaik. Ketahuilah bahwa pastikan anak-anak kita mendapatkan kursi di sekolah yang diinginkan itu dengan cara yang bersih. Jangan dengan cara-cara yang kotor, kasihan anak,” imbuhnya.

Dengan pendekatan integritas, pengawasan, dan penegakan hukum yang terstruktur, Kota Bandung berupaya membangun sistem pendidikan yang lebih bersih dan berkeadilan untuk seluruh warganya. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews