PADANG – Penanganan kebakaran hutan di Nagari Tarantang, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, terus menghadapi berbagai kendala di lapangan. Kebakaran yang semula dilaporkan seluas dua hektar pada Senin (23/06/2025), kini telah meluas menjadi lima hektar pada Selasa (24/06/2025).
Situasi ini memperlihatkan kompleksitas dalam penanggulangan bencana di kawasan yang jauh dari permukiman dan memiliki karakteristik lahan yang mudah terbakar, yakni gambut.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Limapuluh Kota, Rahmadinol, menjelaskan bahwa kondisi lahan gambut menyebabkan api cepat menjalar dan sulit dipadamkan, apalagi dengan medan yang tidak mudah dijangkau kendaraan.
“Sudah meluas, kini telah menjadi 5 hektar,” ujar Rahmadinol, Selasa (24/06/2025).
Menurutnya, lokasi kebakaran yang berada di kawasan terpencil turut menyulitkan akses tim gabungan yang terdiri dari BPBD, pemadam kebakaran, serta unsur TNI dan Polri. Petugas harus berjalan kaki cukup jauh untuk mencapai titik api karena tidak ada akses jalan kendaraan.
“Lokasinya jauh dari permukiman warga dan untuk mencapainya dengan berjalan kaki,” jelasnya.
Di sisi lain, dugaan awal mengenai penyebab kebakaran turut menjadi perhatian aparat penegak hukum. Indikasi bahwa ada pembukaan lahan secara ilegal dengan cara dibakar tengah diselidiki pihak kepolisian.
“Dugaan sementara adanya warga yang membuka lahan dengan cara membakar. Ini sedang diselidiki oleh Polres Limapuluh Kota,” tambah Rahmadinol.
Kebakaran ini pertama kali terpantau pada Senin (23/06/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Namun hingga malam hari, upaya pemadaman belum menunjukkan hasil signifikan. Juru bicara BPBD Sumatera Barat, Ilham Wahab, menyebutkan bahwa keterbatasan akses menjadi tantangan utama yang dihadapi di lapangan.
“Tadi dilaporkan pada pukul 14.00 WIB. Hingga malam ini api masih belum padam,” kata Ilham saat dikonfirmasi pada hari yang sama.
Ilham memperkirakan area terdampak pada awalnya mencapai dua hektar, namun menyadari bahwa potensi perluasan bisa terus terjadi apabila api tak segera dijinakkan.
“Perkiraannya dua hektar, tetapi itu bisa bertambah jika api belum padam,” ujarnya.
Hingga saat ini, tim penanganan darurat masih terus melakukan pemantauan dan upaya pemadaman manual. Keterlibatan masyarakat setempat pun menjadi krusial dalam proses evakuasi dan pengendalian api. Namun, absennya akses air dan jauhnya lokasi menyebabkan efektivitas pemadaman menurun.
Tragedi kebakaran hutan seperti ini menjadi pengingat pentingnya edukasi kepada warga terkait bahaya membuka lahan dengan api, serta perlunya sistem peringatan dini dan infrastruktur yang memadai di kawasan rawan kebakaran. []
Diyan Febriana Citra.