Keluarga di Jambi Diringkus, Rumah Disulap Jadi Gudang Sabu

Keluarga di Jambi Diringkus, Rumah Disulap Jadi Gudang Sabu

JAMBI – Kepolisian Sektor Jambi Selatan berhasil membongkar jaringan peredaran sabu-sabu yang dijalankan oleh anggota satu keluarga. Penangkapan dilakukan pada Rabu (25/06/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Lingkar Selatan, Jambi Selatan, Kota Jambi.

Dalam operasi penggerebekan itu, dua orang pelaku diamankan. Mereka adalah Reza Putri (25), dan kakak iparnya, Febriansyah (28). Rumah yang mereka tempati diduga kuat telah dijadikan sebagai tempat penyimpanan dan distribusi narkotika jenis sabu-sabu.

 Selatan, AKP Helrawaty Siregar, mengungkapkan bahwa penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.

“Kita kemudian langsung menurunkan tim ke lokasi, dan menangkap dua orang tersangka,” ujar Helra dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (26/06/2025).

Hasil penggeledahan di rumah itu cukup mengejutkan. Petugas menemukan barang bukti berupa 104 gram sabu-sabu, plastik klip bening yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika, serta timbangan digital. Meskipun kedua tersangka sempat mengelak dengan menyatakan bahwa mereka hanya pengguna, barang bukti yang ditemukan justru menunjukkan peran mereka sebagai pengedar.

“Pengakuan mereka tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Barang bukti ditemukan tersebar di dalam rumah tersebut,” tambah Helra.

Dalam jaringan keluarga ini, peran utama disebut-sebut dijalankan oleh suami Reza Putri, yang dikenal dengan nama alias Bicik. Saat penggerebekan berlangsung, Bicik tidak berada di lokasi dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka utama Bicik, suami dari Reza, masih dalam proses pencarian,” jelas Helra.

Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi menduga, jaringan yang dijalankan keluarga ini bukanlah kasus tunggal, dan masih ada kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam distribusi narkotika di wilayah Jambi.

Keterlibatan anggota keluarga dalam jaringan narkotika seperti ini menunjukkan meningkatnya kompleksitas peredaran gelap narkoba di masyarakat. Kasus ini menjadi pengingat bahwa lingkungan rumah tangga, yang seharusnya menjadi tempat perlindungan, juga bisa berubah menjadi pusat kejahatan apabila pengawasan longgar dan nilai-nilai sosial tergeser.

Upaya pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Partisipasi masyarakat dengan melaporkan aktivitas mencurigakan menjadi kunci dalam mencegah meluasnya jaringan narkoba di permukiman warga. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews