Truk Tak Kuat Nanjak, Kecelakaan Terjadi di Tompak

Truk Tak Kuat Nanjak, Kecelakaan Terjadi di Tompak

BOYOLALI – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur padat penghubung Semarang-Solo, tepatnya di tanjakan Tompak, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Kamis pagi (26/06/2025). Insiden ini melibatkan sebuah truk trailer bermuatan berat dan sebuah minibus Toyota Hiace yang sedang melaju dari arah yang sama.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.30 WIB itu sempat menyebabkan penutupan sementara jalur utama penghubung dua kota besar di Jawa Tengah tersebut. Meski tak memakan korban jiwa, peristiwa ini menyita perhatian karena kerusakan kendaraan yang cukup parah dan dugaan kuat adanya pelanggaran berat oleh kendaraan besar.

Menurut penuturan Sumanto, sopir Hiace dengan nomor polisi D 7538 AS, kejadian bermula saat ia mengikuti truk trailer bernomor polisi AD 8821 OU dari arah Semarang. Keduanya melintasi turunan tanpa hambatan. Namun, saat memasuki tanjakan Tompak, truk trailer mulai melambat dan tak mampu menanjak lebih jauh.

Mengetahui kondisi tersebut, Sumanto mencoba menyalip dari sisi kanan. Namun upaya tersebut gagal karena truk justru kehilangan daya dorong dan tiba-tiba meluncur mundur.

“Tapi keduluan truk itu gelondor, mundur. Akhirnya menimpa mobil saya,” ujarnya.

Bagian kepala truk menghantam moncong Hiace, menyebabkan bagian depan minibus itu ringsek parah. Sumanto mengaku sempat terjepit di dalam kabin yang rusak berat.

“Juga sempat kegencet,” ungkapnya. Beruntung, ia berhasil keluar tanpa cedera. “Tapi ya Alhamdulillah. Aman, ndak ada (luka),” ucapnya dengan rasa syukur.

Tiga penumpang yang bersama Sumanto juga selamat tanpa luka. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta menggunakan kendaraan pengganti.

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, membenarkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun ia menyoroti potensi pelanggaran yang dilakukan truk trailer.

“Sejak dari Salatiga, sistem pengereman truk ini sudah bermasalah,” ungkap Rosyid.

Ia juga mengindikasikan adanya pelanggaran muatan. Truk yang mengangkut kertas dari Jakarta ke Kartasura itu diduga melebihi batas kapasitas dengan muatan sekitar 46 hingga 50 ton. Hal ini menunjukkan kemungkinan kuat pelanggaran Over Dimensi dan Over Load (ODOL).

“Dugaan awal, truk kelebihan muatan dan dimensi tidak sesuai spesifikasi. Hal ini diperparah dengan rem yang sudah bermasalah sejak perjalanan,” tambah Rosyid.

Kecelakaan ini menegaskan kembali pentingnya pengawasan terhadap kendaraan ODOL di jalur-jalur rawan seperti tanjakan Tompak. Tak hanya membahayakan pengemudi truk, namun juga pengguna jalan lain yang berada di jalur yang sama.

Berita Daerah Hotnews