ROKAN HULU – Dalam upaya menjaga iklim kerja yang harmonis serta mencegah potensi konflik berkepanjangan di lingkungan industri, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hulu mengambil peran aktif sebagai mediator dalam penyelesaian perselisihan antara dua serikat pekerja yang berlangsung di Kecamatan Rambah Samo, Rabu (26/06/2025).
Perselisihan tersebut menyangkut hak pembagian pekerjaan bongkar muat di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Sumatra Karya Agro antara PUK SPTI-KSPSI Melayu Bersatu dan PUK F.SPPP-KSPSI Sei Kuning Jaya. Ketegangan yang sempat mencuat ini akhirnya direspons dengan langkah cepat oleh Pemda melalui penyelenggaraan forum mediasi yang dipimpin langsung oleh Asisten II Bupati Rokan Hulu, Drs. Ibnu Ulya, M.Si.
“Pemda Rokan Hulu hadir sebagai penengah dan fasilitator, agar setiap persoalan diselesaikan dengan musyawarah, bukan konfrontasi,” ujar Ibnu Ulya dalam sambutannya.
Langkah mediasi tersebut tak hanya melibatkan unsur pemerintahan, tetapi juga didukung penuh oleh aparat keamanan. Wakapolres Rokan Hulu, Kompol Rahmat Hidayat, S.I.K., M.H., turut hadir langsung bersama 202 personel gabungan untuk memastikan jalannya mediasi berlangsung tertib dan aman.
Hadir pula perwakilan manajemen PT. Sumatra Karya Agro yang menjadi lokasi kerja dari kedua serikat pekerja yang berselisih. Dalam suasana yang dijaga kondusif, mediasi menghasilkan kesepakatan pembagian pekerjaan secara proporsional antara kedua pihak. Kesepakatan tersebut diterima dengan legowo oleh masing-masing serikat, mengakhiri ketegangan yang sebelumnya sempat memicu kekhawatiran di tengah masyarakat.
Menurut Kompol Rahmat Hidayat, keberhasilan dialog ini mencerminkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, perusahaan, dan unsur masyarakat dalam menciptakan solusi damai terhadap konflik ketenagakerjaan.
“Kami siap mengawal hasil kesepakatan ini demi menjaga keamanan dan kondusivitas di wilayah Rokan Hulu,” tegas Wakapolres.
Forum mediasi ini dipandang sebagai langkah maju dalam membangun budaya penyelesaian sengketa secara dialogis. Selain mencegah benturan fisik yang dapat merugikan banyak pihak, pendekatan ini juga menunjukkan kesadaran kolektif bahwa kerja sama dan saling pengertian lebih bernilai dalam menjaga keberlangsungan roda perekonomian daerah.
Dengan keberhasilan ini, Pemda Rokan Hulu berharap pola penyelesaian konflik melalui mediasi dapat menjadi acuan di sektor lain yang berpotensi memunculkan gesekan serupa. Pemerintah daerah juga menyatakan komitmennya untuk terus terbuka memfasilitasi ruang dialog bagi kelompok masyarakat dan pelaku usaha agar setiap persoalan bisa diselesaikan secara damai dan berkeadilan. []
Diyan Febriana Citra.