Hiu Tutul Mati Terdampar, Warga Berebut Daging

Hiu Tutul Mati Terdampar, Warga Berebut Daging

CILACAP – Kejadian tak biasa menggegerkan warga pesisir Desa Welahan Wetan, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Kamis pagi (26/06/2025). Seekor hiu tutul berukuran besar ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di bibir pantai. Penemuan ini sontak mengundang perhatian banyak orang yang berbondong-bondong datang ke lokasi kejadian.

Hewan laut raksasa dengan panjang sekitar 6 hingga 7 meter, lebar 1,5 meter, dan berat diperkirakan lebih dari dua ton itu ditemukan dalam kondisi tergeletak tak bergerak. Tubuhnya yang berwarna gelap dengan corak tutul putih langsung menarik perhatian warga yang mengetahui kehadirannya.

Meski semestinya penanganan hiu tutul berada di bawah otoritas instansi konservasi, namun warga justru segera mengambil inisiatif sendiri. Tubuh ikan yang sudah mati itu langsung dipotong-potong, dan dagingnya dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.

“Sekitar jam sembilan pagi saya lihat ikan sudah mati. Itu hiu tutul besar, mungkin panjangnya 7 meter. Warga ramai-ramai motongin daging, ada yang buat pakan ikan, ada juga yang dimasak,” ungkap Alimun, salah satu warga setempat.

Penemuan ikan ini awalnya diketahui oleh seorang nelayan yang tengah melaut tidak jauh dari pantai. Setelah memastikan bahwa ikan tersebut sudah mati dan terseret ombak ke tepi pantai, informasi tersebut disampaikan ke perangkat desa. Namun, sebelum ada tindakan dari pihak berwenang, proses pemotongan dan pengambilan daging oleh warga sudah berlangsung.

Padahal, hiu tutul (Rhincodon typus) bukanlah ikan sembarangan. Satwa ini tercatat sebagai spesies yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Keberadaannya di perairan Indonesia bahkan menjadi indikator penting bagi kesehatan ekosistem laut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah maupun Dinas Kelautan dan Perikanan terkait penyebab kematian hiu tersebut. Belum diketahui pula apakah akan ada investigasi atau langkah penegakan hukum terkait tindakan pemotongan dan pengambilan daging oleh warga.

Praktik pemanfaatan bagian tubuh satwa dilindungi masih menjadi tantangan tersendiri dalam upaya konservasi. Minimnya pemahaman sebagian masyarakat tentang status perlindungan hewan laut, ditambah ketidakhadiran otoritas secara cepat di lokasi, membuat pengambilan keputusan di lapangan sering kali bertumpu pada kepentingan praktis semata.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak, baik masyarakat, pemerintah daerah, maupun lembaga konservasi, untuk meningkatkan edukasi dan kesigapan dalam merespons kejadian luar biasa yang melibatkan satwa dilindungi. []

Diyan Feb

Berita Daerah Hotnews