ACEH – Seorang pemuda berinisial RR (21) gagal melarikan diri usai melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang ibu rumah tangga di kawasan Jalan Rel Kereta Api, Gampong Paya Bujok Seleumak, Kecamatan Langsa Baro. Insiden yang terjadi pada Kamis malam (26/06/2025) itu berakhir dramatis ketika kendaraan pelaku mogok beberapa puluh meter dari lokasi kejadian, tepat di atas rel kereta api.
Peristiwa bermula saat korban berjalan sendirian di jalan yang relatif sepi pada malam hari. Saat itulah RR mengikuti dari belakang dengan sepeda motor miliknya. Ketika jarak dirasa cukup dekat, pelaku langsung meraih bagian tubuh korban secara tiba-tiba, yaitu payudara korban, dalam aksi yang sangat mengagetkan.
Korban yang kaget dan merasa ketakutan langsung berteriak meminta pertolongan. Suara teriakannya yang nyaring di tengah sunyi malam menarik perhatian warga sekitar, termasuk sejumlah pemuda yang sedang berada tidak jauh dari lokasi.
Tanpa membuang waktu, beberapa warga langsung mengejar pelaku yang terlihat panik dan berusaha kabur dengan sepeda motornya. Namun nahas, upaya pelariannya terhenti hanya sekitar 50 meter dari lokasi kejadian karena motor yang dikendarainya tiba-tiba mati total di atas rel kereta api yang gelap dan sepi.
Tarmizi, Ketua Pemuda Gampong Paya Bujok Seleumak yang menjadi salah satu saksi mata, menceritakan momen penangkapan tersebut. “Dia sempat mau dorong motor sambil melirik ke arah kami. Tapi warga sudah terlanjur emosi. Kami kepung dan tarik motornya,” ungkapnya.
Setelah berhasil diamankan oleh warga, RR dibawa ke Kantor Keuchik setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Di hadapan aparat gampong dan masyarakat, pemuda tersebut mengaku nekat melakukan pelecehan karena terdorong oleh pengaruh tontonan tidak senonoh di ponselnya.
Menurut warga setempat, kejadian seperti ini sangat meresahkan dan tidak bisa ditoleransi. Warga berharap pihak berwenang segera mengambil langkah hukum yang tegas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan bila ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. []
Diyan Febriana Citra.