Kurang Waspada, Pengendara Tabrak Mobil dan Terluka

Kurang Waspada, Pengendara Tabrak Mobil dan Terluka

KUPANG – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Jalan Piet A Tallo, tepatnya di depan Rumah Makan Seafood Suka Ramai, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat malam (27/06/2025). Seorang pengendara sepeda motor mengalami luka serius setelah menabrak mobil yang sedang terparkir di tepi jalan.

Korban diketahui bernama Semi Adin Tabelak, pria berusia 21 tahun yang berasal dari Desa Manubelon, Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang. Ia mengendarai sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam dengan pelat nomor DH 5970 CQ. Saat kejadian, ia sedang melintas dari arah Bundaran Patung Burung menuju Bundaran Tirosa.

Namun nahas, saat melintas di depan lokasi kejadian, Semi diduga kurang waspada dan tidak menyadari keberadaan mobil Daihatsu Terios berwarna merah metalik yang sedang terparkir di sisi kiri jalan. Mobil tersebut diketahui milik Tanty Sophia Foenay (50). Akibat kelalaiannya, Semi menabrak bagian belakang sebelah kanan kendaraan itu dengan cukup keras.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, membenarkan insiden tersebut. “Ya, penyebabnya korban kurang berhati-hati. Kondisi setelah kecelakaan itu, mengalami luka robek di bibir bagian bawah, dislokasi pada paha kiri, dan luka lecet di bagian pipi kiri,” ujar Sudirman saat dikonfirmasi pada Sabtu (28/06/2025).

Warga sekitar yang berada di lokasi bersama aparat kepolisian segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Kartini Kota Kupang. Semi langsung mendapatkan penanganan medis intensif atas luka-luka yang dideritanya.

Sementara itu, kendaraan roda dua milik korban kini telah diamankan oleh pihak kepolisian guna keperluan penyelidikan. Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 10 juta.

Menurut keterangan Kompol Sudirman, kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pengendara untuk selalu menjaga kewaspadaan dan memperhatikan kondisi lalu lintas di sekelilingnya, termasuk keberadaan kendaraan yang sedang berhenti atau parkir.

“Saat ini korban masih dirawat, sedangkan motornya sudah kami amankan,” kata Sudirman.

Kecelakaan yang melibatkan kendaraan terparkir memang kerap terjadi, terutama di wilayah dengan penerangan jalan yang kurang memadai atau ketika pengendara kehilangan fokus. Dalam kasus ini, tidak ada pelanggaran dari pihak pemilik mobil, mengingat kendaraan berada dalam posisi parkir yang semestinya.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, untuk tidak hanya mengandalkan kecepatan dan keterampilan mengemudi, tetapi juga pentingnya menjaga konsentrasi selama berkendara, terutama di malam hari atau dalam kondisi lalu lintas padat. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews