PALEMBANG — Suasana haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang saat keluarga tiga anggota kepolisian yang tewas dalam insiden penembakan di Way Kanan, Lampung, mengungkapkan kesedihan dan tuntutan mereka di hadapan majelis hakim, Senin (30/06/2025).
Sidang lanjutan kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh dua oknum anggota TNI, yakni Kopda Bazarsah dan Peltu Yun Heri Lubis, menjadi panggung bagi keluarga korban untuk menyuarakan rasa kehilangan yang mendalam serta keinginan mereka terhadap keadilan yang sepadan.
Dalam sidang yang terbuka untuk umum itu, hadir Sasnia, istri dari AKP Anumerta Lusiyanto; Hilda, istri dari Aipda Anumerta Petrus Apriyanto; serta ibu dari Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta. Ketiganya dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan serta pandangan pribadi terkait dampak yang mereka rasakan akibat tragedi tersebut.
Dengan suara bergetar, Hilda memohon kepada majelis hakim agar memberikan hukuman setimpal terhadap para terdakwa. Ia menyuarakan harapannya agar hukuman mati dijatuhkan bagi kedua terdakwa.
“Kami keluarga dari ketiga almarhum, kami meminta keadilan yang seadil-adilnya,” ucap Hilda dengan lirih namun tegas.
“Kami mohon (terdakwa) dihukum sampai mati, Pak,” tambahnya, penuh emosi.
Seketika setelah menyampaikan permohonan tersebut, Hilda turun dari kursinya dan bersujud di hadapan majelis hakim. Aksi penuh haru ini kemudian diikuti oleh keluarga korban lainnya, menciptakan momen yang menyentuh hati banyak pihak yang hadir dalam ruang sidang.
Sasnia, istri dari AKP Anumerta Lusiyanto, dalam kesaksiannya juga tak kuasa menahan kesedihan. Ia menyampaikan bahwa sosok suaminya bukan hanya pemimpin keluarga, tetapi juga tulang punggung dan teladan yang telah membesarkan keluarga dengan penuh tanggung jawab dan kasih sayang.
“Anak-anak kehilangan ayah, dan saya kehilangan suami sekaligus sahabat. Beliau adalah segalanya bagi kami,” kata Sasnia dengan mata berkaca-kaca.
Sidang tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses peradilan kasus yang telah mengguncang institusi TNI dan Polri. Tragedi yang terjadi di Way Kanan pada awal tahun 2025 itu menimbulkan reaksi keras dari masyarakat, khususnya terkait hubungan antar-lembaga penegak hukum.
Majelis hakim belum mengumumkan vonis terhadap para terdakwa, namun jalannya sidang telah menampakkan bahwa kasus ini tidak hanya berdimensi hukum, tetapi juga menyangkut luka batin dan perjuangan para keluarga korban dalam menuntut keadilan. []
Diyan Febriana Citra.