PASURUAN – Suasana pagi di Dusun Kisik, Desa sekaligus Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan mendadak berubah mencekam. Seorang penghuni rumah kos ditemukan tak bernyawa di teras tempat tinggalnya dengan kondisi mengenaskan. Korban, Slamet Hariyono (32), mengalami luka bacokan parah di bagian perut dan tangan.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (03/07/2025) sekitar pukul 07.30 WIB itu sontak menggegerkan warga setempat. Mereka menemukan jenazah Slamet yang sudah bersimbah darah di depan kamar kosnya. Warga pun segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, membenarkan insiden pembunuhan tersebut. Menurut Adimas, korban dibacok menggunakan senjata tajam jenis celurit oleh seorang pemuda yang merupakan warga sekitar.
“Korban dibacok pelaku menggunakan sajam jenis celurit,” ujar AKP Adimas kepada awak media.
Pelaku diketahui bernama Rizki Afandi (24), warga yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian. Usai melakukan aksinya, Rizki sempat kembali ke rumahnya sebelum akhirnya diamankan oleh aparat dari Polsek Gempol.
“Pelakunya sudah kami amankan. Untuk kasusnya dalam penyidikan lebih lanjut,” tambah Adimas.
Pihak kepolisian segera merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi kejadian. Tim identifikasi forensik (Inafis) bersama Unit Reskrim Polsek Gempol dan Satreskrim Polres Pasuruan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah proses identifikasi awal, jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara, Porong, Sidoarjo, untuk keperluan autopsi guna mengungkap detail penyebab kematian.
Meski motif di balik penyerangan belum sepenuhnya terungkap, polisi telah mulai mengumpulkan keterangan dari para saksi, termasuk warga sekitar dan keluarga korban.
Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan di lingkungan permukiman yang melibatkan warga setempat. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.
Aparat keamanan juga mengimbau agar masyarakat lebih peka terhadap gejala konflik sosial yang dapat berujung tindak kriminal. Kapolsek Gempol menyatakan pihaknya akan memperketat pengawasan di wilayah yang rawan konflik interpersonal, terutama di lingkungan padat penduduk seperti rumah kos dan kontrakan. []
Diyan Febriana Citra.