BOGOR – Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor sepakat untuk memperkuat sinergi dalam mengelola permasalahan sampah yang selama ini menjadi tantangan bersama. Langkah konkret ini diwujudkan dalam pertemuan antara Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dan Bupati Bogor Rudy Susmanto yang berlangsung di Balai Kota Bogor pada Senin malam (19/05/2025).
Isu utama dalam pertemuan tersebut adalah pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, yang terletak di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. TPAS ini selama ini menjadi titik akhir pembuangan sampah dari dua wilayah dengan total volume mencapai lebih dari 1.000 ton per hari.
“Pertemuan ini kita mulai dari permasalahan pengelolaan sampah, ke depan kita akan koordinasi dan mengambil langkah-langkah teknis, bagaimana kemudian nanti bersama-sama menanggulangi sampah, mengelola truk sampah, sampai memanfaatkan sampah untuk hal-hal yang sifatnya produktif,” ujar Dedie usai pertemuan.
Ia menambahkan, kolaborasi ini diharapkan tidak sekadar mengatasi penumpukan sampah, melainkan juga dapat mengubah limbah menjadi sumber daya yang bermanfaat.
“(Misalnya) menjadi produk listrik, pupuk atau apa pun yang tujuannya adalah untuk kebaikan, jadi momen langkah baru ini justru dimulai dari hal yang selama ini kita hadapi bersama, yaitu masalah sampah,” tambahnya.
TPAS Galuga memiliki luas total sekitar 41,7 hektare. Dari total tersebut, sekitar 37 hektare dimanfaatkan Pemerintah Kota Bogor untuk membuang sekitar 600 ton sampah per hari, sementara sisanya digunakan oleh Kabupaten Bogor.
“Kita memiliki lahan di TPAS Galuga, lokasinya di Kabupaten Bogor, tepatnya di Kecamatan Cibungbulang. Luas lahan kurang lebih 37 sekian hektare, yang lokasinya itu berdampingan dengan TPAS milik kabupaten,” jelas Dedie.
Selain menyatukan lokasi pengelolaan, Pemkot dan Pemkab Bogor juga berupaya mendorong pemerintah pusat agar mendukung pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik di Galuga. Rudy Susmanto menyampaikan bahwa kedua pemerintah daerah telah mengajukan permohonan resmi ke pusat.
“Jadi ada ketentuan perundang-undangan di mana beberapa kabupaten dan kota ditunjuk sebagai pengelolaan sampah untuk energi listrik, salah satunya Kota Bogor dan Kabupaten Bogor belum masuk ke dalamnya,” ujar Rudy.
“Maka kami Pemkab Bogor dan Pemerintah Kota Bogor bersurat ke pemerintah pusat, di mana suplai sampah kami apabila digabungkan, dari kota dan kabupaten Bogor per hari lebih dari 1.000 ton,” lanjutnya.
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat menjadi model integrasi pengelolaan sampah regional, sekaligus menjawab kebutuhan akan pengolahan limbah yang berkelanjutan di tengah pesatnya pertumbuhan penduduk dan urbanisasi di wilayah Bogor. []
Diyan Febriana Citra.