Pemalsuan SIM di Tenggarong Oleh Pemuda 19 Tahun, Korban Sudah 27 orang
TENGGARONG - Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkap tindak pidana pemalsuan surat izin mengemudi (SIM). Tersangkanya adalah pemuda berinisial FHP (19). Tersangka telah menipu hingga 27 orang, dengan iming-iming pembuatan SIM asli dan resmi…