Siapkah ASN “Hijrah” ke IKN?

Siapkah ASN “Hijrah” ke IKN?

PEMERINTAH telah mencanangkan pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79 tanggal 17 Agustus 2024 bakal digelar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Peringatan HUT RI ke-79 di IKN Nusantara itu juga menjadi momentum dimulainya operasional pemerintahan di IKN. Kerena satu bulan sebelumnya, tepatnya Juli 2024, gerbong pertama Aparatur Sipil Negara (ASN) akan berpindah ke IKN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Anas menyebut ada sekitar 3.246 ASN yang menjadi gelombang pertama perpindahan pegawai pemerintahan itu ke IKN mulai Juli hingga November 2024.

Pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo agaknya berambisi untuk mengakhiri periode kepemimpinanya di Republik Indonesia dengan berkantor di IKN. Mimpi yang dirajut di periode kedua jabatannya sebagai Presiden RI.

Pemerintah mungkin optimis, bahwa penyelenggaraan jalannya pemerintahan bisa diwujudkan segera. Namun bagaimana dengan aparatur yang akan ditempakan di IKN? Siapkah mereka?

Memindahkan ibu kota bukan hanya soal memindahkan pekerja dan menyediakan tempat tinggal serta kantor bagi mereka. Fasilitas pendukung mulai dari kebutuhan primer seperti rumah sakit, pasar, dan pusat swalayan, fasilitas pendidikan untuk anak-anak para ASN hingga fasilitas tersier seperti sarana hiburan (bioskop, fasilitas olahraga, dan tempat wisata lainnya) juga perlu diperhatikan dalam pemindahan ASN ke IKN.

Hal ini dikarenakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, bukan hanya lingkungan kerja yang memadai namun kesehatan fisik maupun mental para ASN juga harus diperhatikan, terutama agar mereka mendapat motivasi lebih untuk pindah ke IKN Nusantara.

Mengharapkan kota penyangga seperti Balikpapan dan Samarinda tidak bisa dilakukan karena jaraknya yang cukup jauh. Untuk menuju ke Balikpapan, para penghuni IKN harus menempuh jarak sekitar 50 sampai 60 kilometer. Jika lewat jalan tol yang saat ini masih dikebut pembangunannya, jarak itu bisa tempuh dalam waktu 50 menit.

Sementara jarak IKN ke Kota Samarinda mencapai 170 kilometer yang jika ditemui lewat jalan tol bisa memakan waktu hingga tiga jam perjalanan. Sebenarnya ada daerah terdekat, yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara. Sayangnya, hingga kini fasilitas yang bisa dimanfaatkan para ASN yang bekerja di IKN untuk sekedar refreshing, masih sangat minim.

Padahal para ASN ini terbiasa hidup di Jakarta dengan fasilitas kebutuhan primer dan tersier yang melimpah. Mulai dari komplek olahraga, pusat perbelanjaan, sarana rekreasi, pub maupun cafe bisa dengan mudah ditemui di Jakarta. Sarana tersebut biasanya menjadi tempat para pekerja menghilangkan kepenatan.

Selain itu, kualitas infrastruktur transportasi di IKN juga perlu diperhatikan terutama dalam mencapai visi Nusantara sebagai kota yang ramah lingkungan dan mencerminkan kemajuan peradaban abad ke-21.

Serangkaian infrastruktur transportasi seperti MRT, LRT dan kereta gantung direncanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) sebagai pendorong visi ini. Namun sayangnya, beberapa bulan jelang kepindahan ASN ke IKN, belum tampak sama sekali rencana pengerjaan transportasi publik di IKN, hanya pembangunan jalan-jalan kendaraan bermotor saja.

Hal ini akan membuat IKN yang baru ditempati sama saja seperti kawasan perumahan elit di Jabodetabek, terlalu ­car-centric dan tidak ramah transportasi publik – masalah klasik kota-kota di Indonesia, alih-alih menjadi cerminan peradaban baru.

Bagi kelompok ASN yang pindah di periode perdana ini, tentu menyiapkan mental sebagai pegawai perintis adalah sebuah keniscayaan. Tanpa bekal itu, tentu yang muncul justru kegagapan bertugas sekaligus ketidaknyamanan.

Kita tidak ingin program besar dari pemerintah ini mentah di tengah jalan. Apalagi anggaran yang akan digelontorkan di bumi IKN ini juga sangat besar, mencapai Rp466 triliun. Pembahasan panjang dan dana yang besar ini sudah seharusnya berbanding dengan capaian yang dicita-citakan.

Bagi ASN, cepat atau lambat, kepindahan mereka ke tanah Nusantara adalah sebuah kepastian. Setidaknya ini berlaku bagi sekitar 180.000 ASN yang direncanakan harus bergeser ke IKN hingga pembangunan ibu kota tuntas pada 2045 mendatang.

Dengan kesadaran ini, pilihannya adalah bukan lagi bersedia atau tidak untuk pindah. Namun sejauh mana mereka mampu bertugas dengan maksimal di tengah masa perintisan itu. Di sisi lain, untuk tahap awal pemerintah harus menyeleksi ketat siapa saja yang akan ditugaskan.

Sebab sebagaimana dikatakan Menteri Azwar Anas, tidak semua ASN institusi pusat memenuhi kriteria dipindahkan ke IKN Nusantara karena terkait kriteria pendidikan, batas usia pensiun, kinerja, potensi dan kompetensinya.

Menjadi ASN tentu sebuah pilihan. Dan sebelum bekerja, mereka juga mengikrarkan atau meneken sumpah untuk siap bertugas di wilayah mana pun. Dengan menguatkan komitmen dasar ini, ASN atau prajurit TNI/Polri sudah seharusnya memiliki mental baja untuk bertugas sebagai abdi negara di mana saja.

Lebih dari itu, bertugas di kawasan Nusantara bukanlah tugas biasa. Mereka sejatinya turut menjalankan Undang-Undang Nomor 3/2022 tentang IKN. Bahkan yang membanggakan, mereka sebenarnya sosok-sosok terpilih karena menjadi bagian pelaku sejarah dalam mengukir terbentuknya IKN Nusantara.

Pada saat yang sama, pemerintah melalui kementerian, lembaga, otorita IKN atau institusi terkait harus mempersiapkan matang program kepindahan para ASN, khususnya generasi awal. Hingga kini, kesiapan itu belum terlihat jelas.

Tak hanya soal kesiapan keterampilan bekerja, para ASN juga perlu dibekali modal mental dan spiritual yang mumpuni. Untuk membantu mereka bisa konsentrasi dalam bekerja, tentu pemerintah harus memberikan jaminan atas hak-hak dasar serta tambahan.

Saat ini, pemerintah telah membangun ribuan perumahan yakni berupa rumah susun bagi ASN yang akan tinggal di Nusantara. Namun ini tak cukup. Pemerintah juga harus bisa menjamin bahwa operasional perumahan itu juga bisa berjalan dengan baik. Muaranya agar ASN bisa bekerja dengan lebih tenang.

Bahkan, sebagai bagian perintis, pemerintah juga patut memberikan penghargaan kepada ASN generasi awal ini. Tak sebatas anggaran atau tunjangan seperti uang transportasi, biaya anak atau asisten rumah tangga. Sangat wajar jika mereka dinaikkan tingkat golongan, pangkat, dan sebagainya.

Berpindah tugas ke IKN Nusantara adalah misi besar bangsa. Sudah seharusnya mereka yang terlibat langsung dalam misi ini dipompa semangatnya dan diberi kehormatan yang tinggi. (*aas)

Editorial Headlines Tajuk Rencana