Ahli Tegaskan TAPD Bertanggung Jawab atas Substansi Pergeseran Anggaran
PEKANBARU - Tanggung jawab teknis dalam penyusunan maupun pergeseran anggaran daerah berada pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sementara kepala daerah berperan sebagai penentu kebijakan. Pandangan tersebut disampaikan Ahli Hukum Administrasi Negara dan Otonomi Daerah,…







