PARLEMENTARIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi memulai proses pembahasan dokumen strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, yang akan menentukan arah kebijakan lima tahun mendatang. Dalam rapat paripurna ke-17, Rabu (11/06/2025) kemarin, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD diputuskan di Gedung Utama B Kompleks DPRD Kaltim.
Salah satu poin penting yang mencuat dalam rapat tersebut adalah komitmen DPRD Kaltim, melalui Pansus RPJMD, untuk memperkuat fungsi pengawasan terutama pada program-program prioritas. Hal ini ditekankan langsung oleh Ketua Pansus terpilih, legislator Fraksi Partai Golkar, Syarifatul Sya’diah. “Ini bukan tugas ringan, ini tugas besar. Kita membahas tentang perencanaan lima tahun ke depan Provinsi Kalimantan Timur. Kita ingin bersinergi dengan pemerintah daerah agar program kita tepat sasaran, on track, dan menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” jelas Syarifatul.
Ia menegaskan pembahasan RPJMD harus dilaksanakan secara serius dengan perhatian mendetail pada efektivitas penggunaan anggaran. Menurutnya, pengawasan harus diperkuat sejak tahap perencanaan agar kebijakan pembangunan tidak sekadar mengulang pola lama yang kerap tidak tuntas. Syarifatul menyebut sejumlah prioritas yang akan menjadi fokus utama pansus. Program strategis, seperti pendidikan gratis, diakui sebagai kebijakan positif, tetapi harus disertai pengawasan ketat agar tidak menjadi beban fiskal berlebihan.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung pentingnya mendahulukan kewajiban operasional pemerintah seperti gaji pegawai sebelum mendanai visi-misi gubernur dan wakil gubernur. “Kalau semua digratiskan, termasuk SPP perguruan tinggi, kita khawatir anggarannya tidak cukup. Jangan sampai program yang bertujuan mensejahterakan masyarakat ini malah tidak tepat sasaran,” katanya.
Masalah klasik seperti banjir, kerusakan infrastruktur jalan, dan kekurangan tenaga kesehatan di beberapa daerah pun akan menjadi sorotan dalam pengawasan Pansus. Referensi utama pansus dalam melakukan evaluasi ialah data Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang mencatat persoalan berulang setiap tahun. “Yang paling utama tentu adalah kewajiban operasional pemerintah, seperti gaji pegawai. Setelah itu, visi-misi gubernur dan wakil gubernur, baru kemudian program-program prioritas yang menjawab permasalahan di lapangan,” ujar Syarifatul.
Pansus akan bekerja dalam masa waktu tiga bulan, dengan agenda rapat internal, konsolidasi, serta rapat koordinasi bersama perangkat daerah dan stakeholder lain. Syarifatul optimistis jika manajemen waktu dilakukan dengan baik, seluruh prioritas bisa diawasi secara optimal. “Referensi kita dalam pembahasan RPJMD ini juga merujuk pada LKPJ. Di situ terlihat jelas persoalan-persoalan yang terjadi berulang tiap tahun, dan itu harus kita cari solusinya secara konkret,” tegasnya. []
Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna