Rumah Anak Sigap Kukar Didorong Jadi Layanan Pendidikan Berkelanjutan

Rumah Anak Sigap Kukar Didorong Jadi Layanan Pendidikan Berkelanjutan

ADVERTORIAL – Dalam menghadapi tantangan pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan langkah proaktif melalui rencana pelembagaan Rumah Anak Sigap sebagai Satuan Pendidikan Sejenis (SPS). Gagasan ini menjadi bagian penting dari strategi jangka panjang pemerintah daerah untuk menjamin kesinambungan layanan pendidikan anak usia dini.

Rumah Anak Sigap selama ini telah dioperasikan melalui kerja sama antara Disdikbud Kukar dan Tanoto Foundation, dan menyasar anak usia nol hingga tiga tahun. Program yang dijalankan dikenal sebagai “posyandu plus” karena memadukan layanan kesehatan dasar dengan stimulasi pendidikan dini. Model ini dinilai berhasil dalam mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh.

Plt. Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Disdikbud Kukar, Pujianto, menjelaskan bahwa upaya pelembagaan ini penting untuk memastikan program terus berjalan meskipun kerja sama dengan mitra swasta kelak berakhir. “Model ini adalah pendekatan holistik. Bukan hanya kesehatan, tetapi juga pendidikan anak sejak dini. Kami mendorong agar Rumah Anak Sigap bisa dilembagakan menjadi SPS agar keberlanjutan program bisa terjaga,” ujar Pujianto pada Jumat (20/06/2025).

Menurut Pujianto, jika status kelembagaan tidak segera dibentuk, maka keberlanjutan program berada dalam risiko ketika pendanaan eksternal tidak lagi tersedia. “Kami ingin memastikan bahwa anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan awal meski kemitraan tidak lagi berjalan. Pelembagaan adalah solusi konkret,” tegasnya.

Disdikbud Kukar sebelumnya telah mengelola Sekolah Anak Sigap bagi anak usia 4–6 tahun. Maka dari itu, mengintegrasikan Rumah Anak Sigap sebagai bagian dari sistem formal akan melengkapi jalur layanan PAUD secara utuh, mulai dari usia nol tahun.

Upaya pelembagaan ini juga mencakup penyusunan regulasi, pelatihan pendidik, serta pemenuhan sarana dan prasarana. Jika berhasil, langkah ini diharapkan dapat menjadi percontohan nasional dalam penguatan layanan pendidikan anak usia dini berbasis komunitas.[]

Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial Disdikbud Kukar