ADVERTORIAL – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah yang mulai berlaku pada 2029 mendatang menjadi perbincangan penting di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Timur. Meski keputusan tersebut tergolong monumental, jajaran legislatif di daerah belum mengambil sikap reaktif, salah satunya Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, yang menekankan bahwa daerah sebaiknya bersabar menanti kejelasan teknis dari pemerintah pusat.
Ditemui di kompleks DPRD Kalimantan Timur, Ananda menegaskan bahwa pemisahan pelaksanaan pemilu bukanlah perkara sederhana. Ia menyebut bahwa perubahan tersebut harus disertai dengan revisi undang-undang serta petunjuk teknis yang jelas, agar implementasi di daerah tidak menimbulkan kebingungan.
“Kita tunggu seperti apa, karena keputusan harus merubah undang-undang, terus nanti ada petunjuk pelaksanaan, serta tunjuk teknis seperti apa,” ujarnya, Senin (30/06/2025).
Menurut Ananda, sikap DPRD Kaltim saat ini adalah tetap menjalankan tugas dan fungsi sesuai yang diamanatkan rakyat. Ia tidak ingin DPRD terseret dalam polemik nasional yang belum memiliki kepastian hukum secara menyeluruh.
“Kalau kami di sini kerja sebaik-baiknya dulu untuk rakyat Kaltim,” kata legislator dari daerah pemilihan Samarinda tersebut.
Ia juga menilai bahwa keputusan MK tentu telah melalui pertimbangan yang tidak sederhana. Namun demikian, bagi Ananda, penting bagi pemerintah daerah untuk tidak berspekulasi dan lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Pastinya putusan MK itu didasari oleh banyak hal. Kami menunggu saja. Kami di daerah, saya pikir sih menunggu saja,” tambahnya.
Ketika isu perpanjangan masa jabatan anggota dewan mencuat sebagai salah satu kemungkinan akibat jeda pelaksanaan pemilu, Ananda memilih untuk tidak menanggapi dari sisi kepentingan pribadi. Ia menegaskan bahwa tugas seorang wakil rakyat adalah menjalankan amanah masyarakat, bukan menikmati jabatan.
“Masalah untung tidak untung. Ini adalah tugas berat. Amanah dari masyarakat kalau tidak bisa menjalankan apa yang diharapkan sama masyarakat itu beban, jadi kami kerja keras saja,” tutupnya.
Pernyataan Ananda menggambarkan sikap lembaga legislatif daerah yang tidak hanya menunggu instruksi dari pusat, tetapi juga menunjukkan komitmen kuat terhadap pelayanan publik dan stabilitas pemerintahan daerah, sekaligus menjaga keseimbangan di tengah perubahan besar dalam sistem demokrasi nasional.[]
Penulis: Muhamamddong | Penyunting: Nuralim