Disdikbud Kukar Pastikan PPDB Bebas Pungutan Liar

Disdikbud Kukar Pastikan PPDB Bebas Pungutan Liar

ADVERTORIAL – Praktik pungutan liar (pungli) di sekolah masih menjadi perhatian publik, terutama saat momen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Di Kabupaten Kutai Kartanegara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bergerak cepat menanggapi keresahan masyarakat dengan memperketat pengawasan terhadap praktik-praktik yang dianggap membebani orang tua murid.

Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, menyatakan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari pungli. Ia menegaskan, “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik semacam itu di sekolah-sekolah.”

Menurutnya, laporan dari masyarakat sangat krusial sebagai bahan evaluasi dan dasar tindak lanjut terhadap pelanggaran. Bentuk-bentuk pungli yang kerap terjadi antara lain adalah jual beli buku pelajaran, biaya daftar ulang, serta kewajiban membeli seragam dari pihak tertentu.

Surat edaran resmi telah dikeluarkan dan disosialisasikan kepada seluruh kepala sekolah. Edaran tersebut secara tegas melarang segala bentuk pungutan yang tidak berdasar, khususnya yang dilakukan pada momen PPDB. Kepala sekolah diminta tidak memanfaatkan posisi mereka untuk mengambil keuntungan pribadi.

Sebagai bentuk konkret pengawasan, Thauhid bersama tim melakukan kunjungan langsung ke sejumlah sekolah, termasuk SDN 002 dan SMPN 1 Tenggarong. Kunjungan ini bertujuan memastikan PPDB berjalan tertib, transparan, dan tanpa tekanan biaya tambahan.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada praktik-praktik yang membebani orang tua dan wali murid. Pendidikan harus inklusif dan tidak boleh menjadi ladang bisnis,” ujarnya dalam kunjungan tersebut.

Langkah ini mendapat dukungan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kukar yang berkomitmen mengawal penerapan kebijakan tersebut di satuan pendidikan. MKKS juga ikut serta dalam memantau sekolah-sekolah di wilayah masing-masing.

“Kami semua berkomitmen menciptakan iklim pendidikan yang bersih, transparan, dan berpihak pada siswa,” tambah Thauhid.

Disdikbud Kukar membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan laporan atau informasi melalui kanal resmi maupun posko pengaduan. Dengan peran aktif orang tua, komite sekolah, hingga media, pengawasan terhadap dunia pendidikan di Kukar diharapkan semakin kuat dan menyeluruh.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik pungli tidak lagi memiliki tempat dalam sistem pendidikan di Kutai Kartanegara. Masyarakat kini tak hanya sebagai penerima layanan, tetapi juga sebagai mitra pengawasan dalam menciptakan pendidikan yang adil dan bersih.[]

Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial Disdikbud Kukar