Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Perbaikan Sistem SPMB

Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Perbaikan Sistem SPMB

ADVERTORIAL – Tahapan pendaftaran dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025–2026 tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah tuntas dan kini memasuki tahap daftar ulang. Namun, proses ini masih menyisakan sejumlah persoalan yang menjadi sorotan publik, khususnya terkait keadilan akses pendidikan.

Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Darlis Pattalogi, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menerima banyak keluhan dari masyarakat, terutama orang tua murid yang merasa dirugikan dengan mekanisme empat jalur pendaftaran dalam sistem SPMB tahun ini.

“Ada beberapa yang perlu kita evaluasi menyangkut SPMB tahun 2025 ini, yakni menemukan banyak laporan menjadi pertanyaan publik terhadap 4 jalur itu,” ujarnya saat ditemui di Samarinda, Jumat (04/07/2025).

Salah satu keluhan yang mencuat berasal dari jalur domisili. Beberapa orang tua menyatakan bahwa anak mereka tidak diterima di sekolah yang berjarak sangat dekat dari tempat tinggal, hanya karena keterbatasan kuota rombongan belajar yang mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Beberapa fakta di mana komitmen untuk jalur Domisili itu tidak berjalan semaksimal mungkin, kuota untuk per kelasnya tidak fleksibel, karena per kelas dipatok 36 siswa sedangkan ada saja yang tercecer dan begitu ada murid domisilinya yang sangat dekat dengan sekolah itu tidak bisa lagi masuk,” kata Darlis.

Ia mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh atas kendala tersebut agar tidak terulang pada tahun berikutnya. Menurutnya, pemerintah seharusnya sudah memproyeksikan kebutuhan ruang belajar berdasarkan jumlah lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di setiap daerah.

“Patut dievaluasi bahwa tingkat kebutuhan ruang belajar memang masih sangat tidak memadai dibandingkan dengan lulusan SMP yang mestinya pemerintah sudah menghitung ruang belajar yang di sekolah negeri dan swasta itu harus sesuai dengan lulusan SMP,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti persoalan kekurangan sekolah menengah di sejumlah wilayah seperti Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kabupaten Kutai Barat (Kubar), dan Kota Balikpapan. Darlis mendorong agar Pemerintah Provinsi bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk membangun sekolah baru di daerah-daerah tersebut.

“Kabupaten Kutim, Kubar dan Balikpapan memang di situ sangat susah sekolah SMA, ini harus dicarikan solusi bagaimana caranya sistem belajarnya untuk tetap bisa bersekolah SMA tanpa harus keluar dari Kabupaten atau kota tempat dia tinggal,” pungkasnya.

Masalah kuota dan infrastruktur pendidikan ini menjadi tantangan serius yang harus segera diatasi agar setiap anak di Kalimantan Timur dapat menikmati hak pendidikan menengah secara merata, tanpa harus meninggalkan kampung halamannya.[]

Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim