SUKABUMI – Kebijakan tarif impor global sebesar 32 persen yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dinilai berpotensi membawa dampak serius terhadap perekonomian Indonesia. Sektor industri padat karya seperti garmen, alas kaki, dan tekstil diprediksi menjadi yang paling terdampak.
Ketua Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, Mochamad Popon, menyampaikan kekhawatirannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai bahwa penurunan ekspor ke pasar Amerika Serikat dapat menyebabkan penurunan produksi di dalam negeri yang berujung pada potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal.
“Garmen dan alas kaki merupakan sektor kedua dan ketiga terbesar dalam neraca perdagangan antara Indonesia dan Amerika, dengan nilai perdagangan mencapai sekitar 9 miliar dolar AS dalam beberapa bulan terakhir. Jika ekspor menurun, maka produksi juga menurun, dan itu bisa berdampak pada pengurangan tenaga kerja,” ujar Popon kepada Radar Sukabumi, Senin (7/4/2025).
Dalam menghadapi kondisi tersebut, SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan negosiasi ulang dengan pemerintah Amerika Serikat. Selain itu, percepatan penyelesaian perjanjian perdagangan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan negara-negara nontradisional seperti di kawasan Eropa, Asia Selatan, dan Afrika juga dinilai penting guna memperluas pasar ekspor Indonesia.
“Diversifikasi pasar ekspor sangat penting agar kita tidak bergantung pada satu negara, apalagi dalam situasi ketidakpastian global seperti sekarang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Popon juga menyoroti dampak dari melemahnya nilai tukar rupiah yang kini telah menyentuh angka Rp17.000 per dolar AS. Ia menyebut kondisi ini telah menyebabkan kenaikan harga kebutuhan pokok dan berisiko menurunkan daya beli buruh secara signifikan.
“Pemerintah harus segera merumuskan rencana darurat perlindungan sosial untuk buruh sektor padat karya. Selain itu, hambatan investasi yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi juga harus dihapuskan,” tambahnya.
Terkait hubungan industrial di tingkat perusahaan, Popon mengimbau para pengusaha di sektor garmen dan alas kaki untuk menghindari PHK dan lebih mengedepankan pendekatan dialog sosial. Ia menyatakan bahwa SP TSK SPSI siap menjadi mitra strategis dalam merumuskan solusi bersama.
“Kami meminta pengusaha mengoptimalkan komunikasi dengan serikat pekerja di tiap perusahaan. Mari duduk bersama, bangun strategi bersama demi keberlangsungan industri dan perlindungan hak-hak buruh,” pungkasnya.
Popon berharap, kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah bisa memperkuat daya tahan industri dalam negeri menghadapi tekanan eksternal, khususnya imbas dari kebijakan tarif impor AS tersebut.[]
Putri Aulia Maharani