JAKARTA – Sebanyak 11 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pekalongan tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (03/03/2026) malam. Kedatangan rombongan tersebut menambah daftar pihak yang diperiksa dalam perkara yang tengah dikembangkan lembaga antirasuah itu.
Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan kloter kedua tiba sekitar pukul 21.06 WIB dengan menggunakan bus pariwisata berwarna kuning dan mendapat pengawalan dari patroli kepolisian. Setibanya di kompleks KPK, kendaraan langsung diarahkan menuju area belakang gedung untuk menghindari kerumunan awak media yang telah menunggu sejak sore hari.
Saat masih berada di dalam bus, kesebelas orang tersebut tampak mengenakan masker dan berupaya menundukkan wajah guna menghindari sorotan kamera. Mereka kemudian diturunkan satu per satu dan langsung digiring masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Diketahui, di antara 11 orang tersebut terdapat Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Yulian maupun pihak lain yang turut diamankan terkait substansi perkara yang sedang diusut.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa tim penyidik turut mengamankan sejumlah pihak lain di Pekalongan dan membawa mereka ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
“Paralel dengan itu (3 orang yang diamankan), tim juga mengamankan sejumlah pihak di Pekalongan dan saat ini juga sedang berjalan dibawa ke Jakarta. Malam ini nanti akan tiba, ada sekitar 11 orang yang dibawa ke Jakarta,” kata Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (03/03/2026).
Budi menjelaskan, dari 11 orang tersebut terdapat unsur aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan serta sejumlah pihak dari kalangan swasta.
“Dari 11 orang yang dibawa ke Jakarta malam hari ini ada dari unsur ASN di Pemkab Pekalongan dan juga sejumlah pihak swasta. Salah satunya Sekda,” ungkap dia.
OTT ini merupakan pengembangan dari penindakan awal yang dilakukan KPK dengan mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama dua orang lainnya, yakni ajudan serta orang kepercayaannya. Ketiganya diamankan di wilayah Semarang dan telah lebih dahulu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.25 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga Selasa malam, proses klarifikasi dan pendalaman materi pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan masih berlangsung. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut sebelum menetapkan tersangka dan mengumumkannya secara resmi kepada publik.
Belum dirinci perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi senyap tersebut. Namun, keterlibatan sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta mengindikasikan adanya dugaan praktik korupsi yang melibatkan unsur pemerintahan dan nonpemerintahan.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara terbuka setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. Publik kini menanti kejelasan konstruksi perkara, termasuk kemungkinan adanya aliran dana dan proyek yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut. []
Diyan Febriana Citra.

