Sukarni Joyo Kembalikan Uang Hasil Korupsi
SANGATTA – Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda pada 26 Juni lalu, Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Sukarni Joyo kembali menyerahkan uang senilai Rp 140 juta ke Kejaksaan Negeri Sangatta. Uang…