Polisi Musnahkan 23,42 Gram Sabu-sabu
BANJARBARU - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan, memusnahkan 23,42 gram narkotika jenis sabu-sabu milik tersangka AS (32). "Pemusnahan dilakukan dengan merendam kristal sabu-sabu ke dalam larutan deterjen lalu dibuang ke toilet," ujar Kasat…