KPK Sisir Jejak Korupsi Jalan, Rumah Dinas Kadis Diperiksa

KPK Sisir Jejak Korupsi Jalan, Rumah Dinas Kadis Diperiksa

MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik korupsi di daerah. Pada Selasa (01/07/2025), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi penting di Kota Medan, Sumatera Utara, yang diduga terkait dengan perkara korupsi proyek pembangunan jalan.

Penggeledahan dimulai di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, yang berlokasi di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota. Berdasarkan laporan dari lapangan, tim penyidik tiba sekitar pukul 13.00 WIB dan baru meninggalkan lokasi pada pukul 18.30 WIB. Dalam kurun waktu hampir enam jam tersebut, ruangan yang menjadi perhatian utama adalah ruang kerja Kepala Dinas nonaktif, Topan Ginting.

KPK tidak memberikan keterangan resmi selama penggeledahan. Bahkan, demi menjaga kelancaran proses dan menghindari kejaran media, para penyidik memilih keluar melalui pintu belakang kantor.

“KPK menghindari jurnalis yang sudah lama menunggu di depan pintu masuk kantor PUPR,” ungkap Danil, seorang jurnalis yang berada di lokasi.

Usai dari kantor PUPR, rombongan penyidik melanjutkan penggeledahan ke rumah dinas sementara milik Topan Ginting yang terletak di Jalan Busi, Medan. Di lokasi ini, kegiatan berlangsung lebih singkat. Sekitar pukul 21.41 WIB, tim KPK terlihat meninggalkan rumah dinas dengan membawa sebuah koper berwarna biru ukuran besar.

Meski tak memberikan pernyataan kepada wartawan, tindakan penyitaan tersebut memperkuat dugaan bahwa KPK telah mengumpulkan sejumlah dokumen penting atau barang bukti yang relevan dengan kasus yang tengah diusut.

Sebelumnya, Topan Ginting telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK. Ia diduga terlibat dalam praktik korupsi dalam proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut serta di lingkup Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penyidik turut memeriksa dokumen serta aset yang kemungkinan berkaitan langsung dengan proyek bernilai ratusan miliar tersebut. Hingga kini, proses hukum terhadap Topan masih terus berjalan, dan KPK diperkirakan akan kembali melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Penggeledahan ini juga menjadi peringatan serius bahwa upaya korupsi di sektor infrastruktur, khususnya proyek jalan, mendapat perhatian penuh dari aparat penegak hukum. KPK terus membuktikan komitmennya dalam menindak penyimpangan anggaran publik demi menjaga kepercayaan masyarakat. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews