JAKARTA – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah tercatat 6.457 penerima manfaat mengalami keracunan. Angka tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI, Menteri Kesehatan, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (01/10/2025).
Dadan menjelaskan, data tersebut merupakan hasil rekapitulasi terbaru per 30 September 2025. Kasus keracunan tersebar di tiga wilayah besar, yaitu Wilayah I (Sumatera), Wilayah II (Jawa), dan Wilayah III (Indonesia Timur).
“Kita lihat di wilayah satu ada yang mengalami gangguan pencernaan sebanyak 1.307, wilayah dua bertambah, tidak lagi 4.147, ditambah dengan yang di Garut mungkin 60 orang. Kemudian wilayah III ada 1.003 orang,” ungkap Dadan.
Dengan penambahan tersebut, jumlah total korban keracunan makanan program MBG mencapai lebih dari 6.457 orang. Beberapa kasus menonjol juga tercatat di Pasar Rebo, Jakarta Timur, dan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Menurut Dadan, kasus di Kadungora terjadi ketika petugas Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membagikan makanan dua kali dalam sehari. Hal itu dilakukan karena dapur MBG setempat akan direnovasi.
“Salah satu makanan yang dibagikan adalah susu. Susunya langsung diminum dan itu yang susu kemudian menimbulkan gangguan pencernaan,” jelas Dadan.
Kasus keracunan massal ini memicu keprihatinan, mengingat program MBG bertujuan meningkatkan gizi masyarakat, terutama kelompok rentan. Pemerintah kini dituntut memastikan keamanan distribusi makanan agar tujuan mulia program tidak berbalik menjadi ancaman kesehatan.
Kementerian Kesehatan bersama BPOM menyatakan telah melakukan langkah investigasi untuk menelusuri penyebab pasti keracunan. Fokus pemeriksaan mencakup standar kebersihan dapur, proses distribusi, serta uji laboratorium terhadap sampel makanan dan minuman yang diduga menjadi pemicu gangguan pencernaan.
Sementara itu, sejumlah anggota DPR mendesak agar pemerintah memperketat pengawasan dan memperbaiki tata kelola program MBG. Penanganan cepat dinilai krusial untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap program yang menyerap anggaran besar negara.
Meski demikian, Dadan menegaskan, distribusi MBG tetap berjalan dengan pengawasan ketat. Ia meminta semua pihak menunggu hasil investigasi resmi agar penanganan kasus dilakukan secara tepat sasaran. []
Diyan Febriana Citra.