Masalah PPDB Kembali Muncul, DPRD Kaltim Cari Solusi

Masalah PPDB Kembali Muncul, DPRD Kaltim Cari Solusi

PARLEMENTARIA – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK sederajat untuk tahun ajaran 2025/2026 kembali menjadi sorotan publik, terutama dari kalangan legislatif. Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Baba, menyampaikan keprihatinan terhadap pelaksanaan sistem PPDB yang dinilai masih menghadapi kendala teknis serta belum sepenuhnya menjamin pemerataan akses pendidikan di berbagai wilayah, terutama daerah pinggiran dan pesisir.

Menurut Baba, meskipun tahap awal pelaksanaan sistem dan aplikasi PPDB berjalan cukup aman, gangguan teknis mulai muncul pada tahapan berikutnya. Hal ini menyebabkan proses menjadi tidak tertib dan memunculkan keresahan di kalangan orang tua calon peserta didik. “Kendala ini sedang ditangani, namun harus diantisipasi agar tidak terulang pada tahun berikutnya,” tegas Baba, (17/07/2025/).

Masalah teknis ini, lanjutnya, hanya satu dari sekian tantangan yang harus diselesaikan. Yang lebih mendesak adalah kesenjangan dalam kesiapan sekolah dalam menampung siswa baru serta terbatasnya akses pendidikan di wilayah-wilayah terpencil.

Komisi IV menilai perlunya kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta instansi pendidikan dalam merumuskan kebijakan yang mampu menjawab permasalahan struktural ini. “Pemerataan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah, tetapi butuh sinergi kebijakan dari seluruh pemangku kepentingan,” ujar Baba.

DPRD Kaltim, melalui Komisi IV, berkomitmen untuk terus mendorong sistem pendidikan yang lebih adil dan inklusif. Setiap anak di Kalimantan Timur, menurut Baba, berhak mendapatkan kesempatan yang setara untuk mengakses pendidikan menengah yang layak tanpa terhambat persoalan wilayah atau infrastruktur.

Sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem, Komisi IV merencanakan kunjungan kerja ke beberapa daerah yang dinilai berhasil mengelola sistem PPDB dengan baik, seperti DKI Jakarta dan Jawa Timur. Praktik-praktik terbaik dari daerah-daerah tersebut akan dikaji dan disesuaikan untuk diterapkan di Kalimantan Timur.

“Kami ingin membawa praktik terbaik dari daerah lain dan menyesuaikannya dengan kondisi di Kaltim. Harapannya, sistem ini semakin merata, berkeadilan, dan tidak menimbulkan keresahan setiap tahunnya,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan menjadi titik awal pembenahan menyeluruh terhadap proses PPDB, dengan tetap mempertimbangkan kearifan lokal serta kebutuhan masyarakat Kaltim yang beragam. []

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim