PARLEMENTARIA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, memberikan respons atas usulan yang disuarakan Partai NasDem terkait perubahan status Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi ibu kota Provinsi Kaltim. Menurut Hasanuddin, wacana tersebut merupakan bentuk dinamika politik yang sah, tetapi ia menekankan bahwa kebijakan negara tetap harus berpijak pada landasan hukum yang telah ditetapkan.
“Ya itu, opini ya, pendapat lah. Jadi saya kira boleh-boleh aja. Tapi kalau kami, saya selagi Ketua DPR, ya kita mengikuti aturan. Dan aturannya sudah masih tetap, IKN masih tetap berjalan,” kata Hasanuddin saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025).
Hasanuddin menggarisbawahi bahwa hingga kini tidak ada regulasi yang mencabut atau mengubah status IKN sebagai ibu kota negara. Hal itu menunjukkan bahwa pembangunan IKN masih memiliki legitimasi hukum yang kuat.
“Karena perundang-undangannya sudah ada kan, diundangkan bahwa itu menjadi Ibu Kota Negara. Dan itu belum pernah dicabut ataupun dipatahkan oleh siapa pun. Jadi kita ikuti aja aturan,” tegasnya.
Di tengah berbagai opini publik dan manuver politik, Hasanuddin memilih bersikap realistis dengan melihat progres di lapangan. Ia menilai bahwa pembangunan IKN masih terus berlangsung, ditandai dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat serta proyek infrastruktur yang berjalan aktif.
“Pembiayaan dari pemerintah juga masih ada. Dan itu juga cukup besar menurut kami. Dan yang bagusnya adalah sekarang bandara akan dilakukan secara komersil. Yang awalnya khusus untuk IKN Indonesia. Sehingga malah lebih membantu kita,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan sejumlah kemajuan fisik yang telah tampak di wilayah IKN, mulai dari pembangunan hotel hingga fasilitas olahraga. Ia menyarankan pihak-pihak yang meragukan proyek ini agar tidak sekadar berkomentar, tetapi meninjau langsung kondisi terkini di lokasi.
“Yang berkomentar memang perlu melihat ke lapangan langsung. Di sana sudah ada bahkan dibangun hotel, beberapa hotel. Lapangan golf, ya ada tiga lapangan golf,” ujarnya.
Hasanuddin juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim berencana terlibat dalam pengelolaan salah satu dari tiga lapangan golf tersebut. Hal ini, menurutnya, merupakan bagian dari kontribusi daerah dalam mendukung keberlanjutan IKN. “Dan mungkin Insha Allah pemerintah provinsi juga akan menggarap salah satu dari tiga lapangan golf itu. Saya kira itu bagus,” tambahnya.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan nasional yang sesuai aturan dan berdampak positif bagi pembangunan daerah. Ia berharap dinamika politik tidak menyimpangkan arah kebijakan yang telah memiliki dasar hukum kuat. []
Penulis: Muhmaddong | Penyunting: Agnes Wiguna