PARLEMENTARIA – Dialog demokrasi kembali digelar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Arfan melalui kegiatan “Penguatan Demokrasi Daerah ke-7” yang berlangsung di Desa Spaso Barat, Kecamatan Bengalon, pada Kamis malam (31/7/2025). Mengangkat tema “Keterkaitan Antara Politik dan Kesejahteraan Sosial”, acara ini dimulai pukul 21.00 hingga 23.40 WITA dan dihadiri warga dari berbagai latar belakang.
Dalam kesempatan itu, Arfan menegaskan bahwa hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya harus dijaga melalui pertemuan langsung. Baginya, dialog tatap muka menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat fondasi demokrasi daerah.
“Kegiatan ini bagian dari tugas dan fungsi kami sebagai anggota DPRD untuk terus memperkuat demokrasi melalui dialog langsung dengan masyarakat,” ujar politisi Partai Nasdem tersebut.
Selain menjalin silaturahmi, forum ini menjadi ajang membahas isu-isu strategis yang memengaruhi kehidupan masyarakat Bengalon, mulai dari dinamika politik daerah hingga tantangan pembangunan.
Hadir sebagai narasumber, Ansar Andasa memberikan paparan mengenai kaitan erat antara sistem politik yang sehat dengan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. Ia juga menyinggung perkembangan demokrasi nasional pasca-Pemilu 2024 yang menurutnya masih menghadapi tantangan serius.
“Politik dari tahun ke tahun mengalami degradasi kualitas. Namun kita patut bersyukur karena Bengalon berhasil mengirimkan wakilnya ke DPRD Provinsi,” jelas Ansar.
Menurutnya, kualitas politik yang baik akan mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Sebaliknya, lemahnya sistem politik akan berdampak pada terhambatnya kesejahteraan masyarakat.
Ansar juga menyoroti permasalahan kemiskinan ekstrem di Kutai Timur yang masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Ia memandang bahwa persoalan ini tidak hanya memerlukan intervensi kebijakan, tetapi juga peran aktif masyarakat.
Di hadapan sekitar 117 peserta yang hadir, Ansar mengajak warga untuk aktif memanfaatkan berbagai kanal partisipasi publik seperti reses, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), maupun forum penyerapan aspirasi lainnya.
“Partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi sangat menentukan arah kebijakan. Tanpa masukan langsung dari warga, kebijakan yang dihasilkan bisa jauh dari kebutuhan riil di lapangan,” tandasnya.
Bagi Arfan, kehadiran masyarakat dalam forum seperti ini menjadi bukti nyata bahwa demokrasi tidak berhenti di bilik suara. Proses membangun daerah memerlukan sinergi antara rakyat dan wakilnya di parlemen.
Ia menilai, penguatan demokrasi di tingkat lokal seperti di Bengalon harus terus dilakukan secara konsisten agar kesadaran politik warga semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada kesejahteraan sosial.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami perannya dalam proses politik sekaligus terdorong untuk terlibat aktif dalam pembangunan. Penguatan hubungan antara politik dan kesejahteraan sosial pun menjadi langkah strategis untuk menciptakan daerah yang lebih maju, adil, dan sejahtera. []
Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna